Berita Nunukan Terkini

Polres Nunukan Lakukan Pemeriksaan atas Laporan Dugaan Pelecehan Oknum PNS ke Wanita 21 Tahun

Polres Nunukan masih melakukan pemeriksaan mendalam soal laporan dugaan pelecehan seksual terhadap seorang remaja wanita berusia 21 tahun.

|
Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
Kolase TribunKaltara.com / Febrianus Felis.
SU (21) memegang bukti laporannya ke Polres Nunukan, Jumat (10/05/2024), siang, dan Kasat Reskrim Polres Nunukan, AKP Lusgi Simanungkalit. 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Polres Nunukan masih melakukan pemeriksaan mendalam soal laporan dugaan pelecehan seksual terhadap seorang remaja wanita berusia 21 tahun.

Diberitakan sebelumnya, SU (21) wanita kelahiran Sinjai, Sulawesi Selatan didampingi keluarganya melapor ke Polres Nunukan pada Rabu (08/05/2024), malam.

Dihadapan awak media, SU mengaku dirinya mendapatkan perlakuan tak senonoh dari oknum PNS di Kantor Disdukcapil Nunukan.

Kasat Reskrim Polres Nunukan, AKP Lusgi Simanungkalit mengatakan saat ini penyidik melakukan pemeriksaan sejumlah saksi dan mengumpulkan alat bukti.

Baca juga: Dicium dan Diraba, Gadis di Nunukan Akui Dipelonco Hingga Dilecehkan Oknum PNS di Kantor Disdukcapil

"Kita periksa saksi-saksi dulu, karena minim saksi. Kita tidak bisa ujuk-ujuk amankan orang setelah ada laporan itu. Perlu pemeriksaan mendalam," kata Lusgi Simanungkalit kepada TribunKaltara.com, Jumat (10/05/2024), sore.

Lusgi menjelaskan, setelah pemeriksaan saksi dan pengumpulan alat bukti, Reskrim Polres Nunukan akan melakukan gelar perkara terlebih dahulu sebelum menetapkan tersangka.

"Kalau melakukan upaya paksa, harus ada penetapan tersangka dulu. Untuk menetapkan tersangka ada sejumlah rangkaian pemeriksaan. Perlu periksa saksi, kumpulkan alat bukti, baru gelar perkara. Setelah itu penetapan tersangka," ucapnya.

Pengakuan Diduga Korban Pelecehan

Remaja berparas ayu hanya bisa tertunduk dengan mata berkaca-kaca saat dirinya ditemui awak media di kediaman keluarganya beralamat Jalan Mochammad Hatta, RT 016, Kelurahan Nunukan Timur, Kabupaten Nunukan.

Belakangan diketahui remaja bergamis hitam dengan hijab panjangnya itu berinisial SU (21).

SU kelahiran Sinjai, Sulawesi Selatan itu, sejak berusia enam tahun sudah mengikuti orang tuanya yang bekerja di Tawau, Malaysia.

Anak kedua dari tiga bersaudara itu mengaku tak punya identitas diri (KTP).

Sehingga alasannya berada di Nunukan selama satu bulan ini untuk mengurus data kependudukannya termasuk KTP ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

"Hari Rabu tanggal 8 Mei 2024, saya ke Kantor Capil bersama orang yang dipercayakan untuk bantu saya urus KTP. Karena saya mau buat paspor dan kembali ke Tawau," ujar SU.

Namun saat tiba di Kantor Disdukcapil Nunukan, SU menuturkan dirinya mendapatkan perlakuan yang tidak baik dari seorang pria berstatus PNS di kantor tersebut.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved