Berita Pemprov Kaltara
Pemprov Kalimantan Utara Fasilitasi 5.660 Sertifikat Tanah di Wilayah Perbatasan
Pemprov Kaltara terus mendorong program pembangunan berupa kepemilikan sertifikat tanah bagi masyarakat perbatasan.
TANJUNG SELOR - Daerah perbatasan menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara ( Kaltara ).
Di mana hal ini terus mengupayakan dan mendorong berbagai program pembangunan, baik fisik maupun non-fisik di ujung Beranda Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ini.
Salah satu persoalan yang banyak terdapat di daerah perbatasan adalah masyarakat yang memiliki tanah tetapi tidak memiliki sertifikat hak milik.
Melalui Badan Pengelola Perbatasan Daerah Provinsi Kalimantan Utara (BPPD Kaltara ), pemerintah mendorong program pembangunan berupa kepemilikan sertifikat tanah bagi masyarakat perbatasan.
Sampai saat ini, Pemprov Kaltara telah memberikan sertifikat kepada masyarakat sebanyak 5.660 sertifikat tanah.
Tahun 2022 lalu di wilayah Krayan, Krayan Barat dan Krayan Timur telah diterbitkan 2.500 sertifikat dari program Pendaftaran Tanah Sistematis-Lengkap), kemudian melalui program Redistribusi Tanah di tahun yang sama, diterbitkan 1.500 sertipikat tanah.
Baca juga: Upaya Rehabilitasi Mangrove, Gubernur Kaltara Ikuti Workshop Persiapan MoU dengan Kemenko Marves
Tahun 2023, Pemprov Kaltara kembali menyalurkan 750 sertifikat tanah dari program Redistribusi Tanah di Krayan Tengah, serta 910 sertipikat di Pujungan dan Bahau Hulu melalui program Redistribusi Tanah.
Pada bulan Desember tahun 2023, penyerahan sertifikat tanah dilaksanakan langsung oleh Gubernur Kaltara, DR. (HC) H. Zainal A Paliwang, M. Hum. di depan masyarakat dan Pemerintah Kecamatan Pujungan dan Bahau Hulu, Kabupaten Malinau.
Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang berharap dengan sertifikat tanah kedepannya dapat mampu membantu masyarakat dalam permodalan berusaha mengembangkan perekonomian dan meningkatkan taraf hidup.
Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang mengatakan Pemprov Kaltara bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) akan terus berupaya dengan menjalankan program Redistribusi kepada masyarakat di wilayah perbatasan kedepannya.
"Ke depannya Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara akan selalu memberikan dukungan penuh dan sinergitas masyarakat sehingga program yang dicanangkan dapat berjalan lebih baik dalam mewujudkan Kalimantan Utara yang Berubah, Maju dan Sejahtera," tuntas Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang
Masyarakat menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya dan rasa terima kasih sebesar-besarnya atas perhatian Pemprov Kaltara terhadap sertifikat gratis.
Masyarakat juga menyampaikan,ke depannya program ini dapat terus dilanjutkan, mengingat kondisi masyarakat di perbatasan yang jauh dari Kantor Pertanahan dan butuh biaya tinggi untuk menjangkau pelayanan sertifikat ini.
Kepala BPPD Kaltara, Ferdy Manurun Tanduklangi, SE, M. Si mengungkapkan bahwa program tersebut telah dilaksanakan dan disambut baik oleh masyarakat perbatasan karena sangat dibutuhkan.
Berita Pemprov Kaltara
Pemprov Kaltara
Kalimantan Utara
TribunKaltara.com
Gubernur Kaltara
Zainal A Paliwang
perbatasan
Indonesia
Kaltara
sertifikat tanah
sertifikat
Krayan
Lagi, Pemprov Kaltara Raih Penghargaan Pelopor EFT 2025 |
![]() |
---|
Kapolda Kaltara Hadiri Sidang Paripurna DPRD, Wujud Sinergitas dengan Legislatif dan Eksekutif |
![]() |
---|
Gubernur Kaltara Zainal Paliwang Ajak Pakuwaja Tarakan Jaga Budaya dan Semangat Persatuan |
![]() |
---|
Gubernur Zainal Paliwang Paparkan Strategi Transformasi Ekonomi Daerah di Kaltara |
![]() |
---|
Lepas Calon Mahasiswa Politani Samarinda, Gubernur Pesan Bangun Pertanian Kaltara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.