Berita Pemprov Kaltara
Pemprov Kalimantan Utara Fasilitasi 5.660 Sertifikat Tanah di Wilayah Perbatasan
Pemprov Kaltara terus mendorong program pembangunan berupa kepemilikan sertifikat tanah bagi masyarakat perbatasan.
Editor:
Amiruddin
HO/Pemprov Kaltara
Pemprov Kaltara memfasilitasi penerbitan sertifikat tanah masyarakat di wilayah perbatasan beberapa waktu lalu
Adapun maksud daripada program sertifikat tanah ini adalah untuk membantu masyarakat dan memperkuat legalitas wilayah negara Indonesia, serta perhatian Pemprov Kaltara kepada masyarakat perbatasan.
"Selain itu, program sertifikat tanah ini adalah upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat perbatasan yang kesulitan menjangkau pelayanan di Kantor Pertanahan di ibukota kabupaten," kata Ferdy.
Secara teknis, program penerbitan sertifikat tanah bagi masyarakat perbatasan ini dilaksanakan dengan bekerjasama dengan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Kalimantan Timur, Kantor Pertanahan Kabupaten Nunukan dan Kantor Pertanahan Kabupaten Malinau.
(dkisp)
Baca juga berita menarik Tribun Kaltara lainnya di Google News
Tags
Berita Pemprov Kaltara
Pemprov Kaltara
Kalimantan Utara
TribunKaltara.com
Gubernur Kaltara
Zainal A Paliwang
perbatasan
Indonesia
Kaltara
sertifikat tanah
sertifikat
Krayan
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Berita Pemprov Kaltara
Lagi, Pemprov Kaltara Raih Penghargaan Pelopor EFT 2025 |
![]() |
---|
Kapolda Kaltara Hadiri Sidang Paripurna DPRD, Wujud Sinergitas dengan Legislatif dan Eksekutif |
![]() |
---|
Gubernur Kaltara Zainal Paliwang Ajak Pakuwaja Tarakan Jaga Budaya dan Semangat Persatuan |
![]() |
---|
Gubernur Zainal Paliwang Paparkan Strategi Transformasi Ekonomi Daerah di Kaltara |
![]() |
---|
Lepas Calon Mahasiswa Politani Samarinda, Gubernur Pesan Bangun Pertanian Kaltara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.