Berita Tarakan Terkini

12 Anggota Panwascam Dilantik, Masa Kerja hingga Kepala Daerah Terpilih, Enam Orang Wajah Lama

Sebanyak 12 anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) yang akan bertugas di Pilakda 2024 telah dilantik sore kemarin, Sabtu (25/5/2024).

Penulis: Andi Pausiah | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / ANDI PAUSIAH
Pelantikan 12 anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) yang akan bertugas di Pilakda 2024 telah dilantik sore kemarin, Sabtu (25/5/2024). TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN - Sebanyak 12 anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) yang akan bertugas di Pilakda 2024 telah dilantik sore kemarin, Sabtu (25/5/2024).

Dikatakan Ketua Bawaslu Tarakan, Riswanto, selanjutnya setelah pelantikan, untuk mengefisienkan waktu, malamnya dilakukan pembekalan.

Selanjutnya nanti secara internal dilanjutkan pleno pembentukan ketua dan divisi.

“Tanggal 27 Mei sampai 28 Mei, petugas yang dilantik lanjut mengerjakan pembentukan Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan atau Desa (PKD),” beber Riswanto.

Baca juga: Jadwal Speedboat Minggu 26 Mei 2024, Hanya 8 Armada Dijadwalkan Berlayar Rute Nunukan-Tarakan

Adapun yang dilantik sore kemarin sebagian wajah baru dan sebagiannya bertahan wajah lama.

Wajah lama sendiri ada enam orang. Karena dari eksisting evaluasi kinerja yang dilakukan.

“Ternyata dari evaluasi itu, masih ada enam orang yang bisa lanjut. Dan sisanya enam orang adalah wajah baru,” beber Riswanto.

Alasannya sebanyak enam orang petugas sebelumnya tidak terpilih karena pertama ada yang sudah keluar dari Kota Tarakan.

Kemudian ada yang sudah masuk ASN.

“Ada juga yang tidak diketahui alasannya. Tidak hadir pada saat melakukan eksisting,” bebernya.

Ia menekankan bahwa marwah lembaga kemudian integritas, dan dalam melaksanakan tugas berprinsip pada asas-asas kepemiluan.

“Jangan lupakan itu, kita dipantau semua lini. Dan menurut saya, integritas yang paling penting dalam hal ini. Menjaga integritas hal mutlak harus dilakukan sebagai penyelenggara pemilu,” tegasnya.

Petugas yang sudah dilantik akan bertugas kurang lebih delapan bulan.

Baca juga: Lima Warga Binaan Lapas Tarakan Terima Remisi di Hari Raya Waisak, Khusus Beragama Buddha

Sampai nanti ada kepala daerah terpilih baru berakhir masa tugas sesuai SK yang diturunkan.

Adapun lanjutnya, berbicara honor untuk Panwascam sendiri ada di angka Rp 2 jutaan.

“Untuk ketua dan anggota ada selisih angka di kisaran Rp100 ribu sampai Rp200 ribuan. Untuk PKD di angka Rp 1 jutaan,” pungkasnya.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved