Berita Daerah Terkini

Komisi VII DPR dan Kemenperin Cek Kondisi Smelter Nikel di Sangasanga Kaltim Pasca Insiden Kebakaran

Anggota Komisi VII DPR RI dan pejabat Kementerian Perindustrian (Kemenperin) cek kondisi smelter nikel di Sangasanga, Kaltim pasca insiden kebakaran.

Editor: Sumarsono
IST/tangkap layar
Ilustrasi - Kebakaran di kawasan pabrik smelter nikel di Kelurahan Pendingin, Sangasanga, Kutai Kartanegara, pada Kamis (16/5/2024). Anggota Komisi VII DPR RI dan pejabat Kemenperin mengecek kondisi pabrik smelter nikel di Sangasanga pasca insiden kebakaran. 

TRIBUNKALTARA.COM, SAMARINDA - Anggota Komisi VII DPR RI dan pejabat Kementerian Perindustrian ( Kemenperin ) mengecek kondisi pabrik smelter nikel di Sangasanga, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur pasca insiden kebakaran.

Tim Komisi VII DPR RI mengecek kondisi terkini pabrik smelter nikel, PT Kalimantan Ferro Industry (KFI) di Desa Pendingin, Sangasanga, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).

Peninjauan ini dilakukan setelah terjadi dua kali insiden kebakaran di pabrik smelter nikel beberapa bulan lalu.

Tercatat insiden kebakaran pertama di area kerja hilirisasi nikel itu pada Rabu, 11 Oktober 2023 lalu, dan yang terbaru pada Jumat, 17 Mei 2024.

Rombongan Komisi VII DPR RI didampingi jajaran Kemenperin, Biro Ekonomi Pemprov Kaltim, Disperindagkop UKM Kaltim dan OPD terkait di Kabupaten Kutai Kartanegara.

Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Bambang Hermanto bersama beberapa anggota lain mengecek langsung lokasi pabrik smelter nikel tersebut.

Inilah pabrik smelter nikel, PT Kalimantan Ferro Industry ( KFI ) yang dibangun investor asal China di Sangasanga, Kalimantan Timur .
Inilah pabrik smelter nikel, PT Kalimantan Ferro Industry ( KFI ) yang dibangun investor asal China di Sangasanga, Kalimantan Timur . (Tribun Kaltim)

Mereka memastikan safety dan kelengkapan para pekerja di area lokasi hilirisasi smelter nikel tersebut juga terjamin  di tiap mesin produksi.

“Kami tim Komisi VII DPR RI sengaja ke PT KFI  pabrik smelter nikel di Kaltim ingin mengetahui langsung kondisi yang terjadi di lapangan seperti apa.

Dari catatan kami ada dua kali insiden kebakaran terjadi,” ujarnya.

Baca juga: Pabrik Smelter Nikel di Sangsanga Kukar Kaltim Kembali Terbakar, Dua Pekerja Alami Luka Ringan

Bambang Hermanto mengatakan, Komisi VII DPR RI ingin memastikan penyebab insiden kebakaran di area kerja PT KFI. 

Ia mengapresiasi adanya investasi tempat pengolahan dan pemurnian atau smelter berbasis nikel di Kabupaten Kutai Kartanegara yang mencapai kurang lebih Rp30 triliun.

Apalagi ada Ibu Kota Nusantara (IKN) di Provinsi Kaltim, pasti tenaga kerja serta apa yang dibutuhkan bisa memenuhi sektor industri ekstraktif ke depannya.

“Tentu kami apresiasi, banyak investor masuk ke Indonesia, memperluas lapangan kerja. Kami juga ingin tiap investasi yang masuk sesuai aturan. Salah satunya terkait keselamatan kerja,” tegasnya.

Beberapa catatan dari Komisi VII DPR RI,  banyak tentang aspek keselamatan kerja dan menyarankan PT KFI untuk melakukan investigasi menyeluruh.

“Harus mengutamakan keselamatan kerja, terutama Kemenperin agar melakukan investigasi menyeluruh,” ucapnya.

Sementara itu Plt. Direktur Industri Logam Kementerian Perindustrian ( Kemenperin ), Yan Sibarang Tandiele mengapresiasi  keberanian investasi PT KFI masuk di area mindstream.

Artinya tidak menambang langsung, dan hal inilah yang sangat dibutuhkan.

Baca juga: Terungkap Asal Api Pemicu Kebakaran Smelter Nikel di Sangasanga, Hari ini Tim Puslabfor Olah TKP

Penghiliran di sektor mineral dan batu bara secara khusus diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 yang turut mencakup soal kewajiban penghiliran industri pertambangan. 

Tujuan utamanya adalah menciptakan nilai tambah hasil tambang, sebagai salah satu cita-cita terbesar Indonesia.

“Intinya kami apresiasi  investasi ini. Ke depan juga, PT KFI punya rencana lebih hilir lagi untuk memproduksi stainless steel.

Syukur–syukur bukan hanya untuk kebutuhan rumah tangga, tetapi juga lebih ke sektor otomotif dan sebagainya,” ujarnya.

Ia juga menegaskan, agenda ini dilakukan juga melihat langsung kondisi pabrik smelter nikel PT KFI.

Beberapa informasi yang diterima, dilakukan kroscek lapangan agar melihat kesesuaian kondisi riil yang ada. Termasuk melihat kelengkapan izin PT KFI dan amdal di sekitar area kerja.

“Kami dari Kemenperin mewakili pemerintah melakukan monitoring, dan kami lihat persyaratan (izin) lengkap, memang amdal bukan ranah kami, tetapi kami lihat ada.

Tadi permintaan untuk didalami lagi, ya nanti kami dalami lagi,” jelasnya.

Baca juga: Kronologi Kebakaran Pabrik Smelter Nikel di Sangasanga: 1 Orang TKA Tewas, 1 Korban Luka Bakar Parah

Mesin Masih Baru

Owner Representative PT KFI, M  Ardhi Soemargo mengungkapkan,  informasi yang didapatkan dari media di Jakarta terkait smelter yang dioperasikannya tidak utuh.

Dengan adanya kunjungan Komisi VII DPR RI dan Kemenperin RI secara langsung, maka  ada kesesuaian apa yang ada di lapangan.

“Menurut saya ini baik. Info–info yang kami dapat tidak benar.  Soal amdal, lokasi pabrik berjarak 21 meter dari rumah warga. Ini semua sudah diukur.

Bapak dewan terhormat dan Kementerian juga telah melihat itu,” jelasnya.

Lokasi pabrik smelter nikel dengan luasan kurang lebih 330 hektare ini dikelola PT KFI dan telah melalui beberapa tahapan perizinan hingga ke daerah.

Terkait dua insiden yang terjadi, Ardhi juga menegaskan telah menandatangani hasil investigasi dengan Tim Ahli Kemenperin RI pada Senin (27/5/2024) lalu.

Ia menegaskan, akan melakukan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) ISO 50001.

SMK3 adalah suatu standard sistem manajemen K3 sesuai PP Nomor 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang merupakan bagian dari sistem manajemen perusahaan secara keseluruhan dalam rangka pengendalian risiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja, guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif.

“Kami sangat mementingkan safety dan akan melakukan SMK3 ISO 50001 hingga Desember nanti dan wajib melakukan itu karena tertulis.

Kami rasa, selain HSE dan telah terstandarisasi itu jadi hal baik ke depan. Kami sangat mementingkan safety, tapi kalau ada standarnya, kami akan ikuti sesuai aturan berlaku,” jelas Ardhi.

Baca juga: Ledakan Smelter Nikel di Morowali Viral, Eks Pimpinan KPK Ikut Berduka, Keluarga Jadi Korban

“Secara internal (terkait safety) sudah, tetapi kalau ada standarisasi akan kami ikuti,” imbuhnya.

Terakhir, Ardhi juga menanggapi terkait Komisi VII DPR RI dan beberapa pertanyaan yang menyinggung terkait mesin yang ada di pabrik smelter nikel PT KFI.

Ia menegaskan, semuanya tidak ada barang second.

“Saya berani menyatakan bahwa 1000 persen mesin yang kami bangun di KFI adalah baru. Regulasi saat ini tidak mungkin rasanya bisa ada impor mesin bekas.

Logikanya kontainer bekas saja tidak bisa masuk, apalagi mesin bekas,” pungkasnya.(uws)

Baca berita terkini Tribun Kaltara di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved