Berita Daerah Terkini
Deretan Mobil Mewah Sitaan KPK dari Pengusaha Samarinda, Terkait Kasus TPPU Mantan Bupati Kukar Rita
Deretan mobil mewah bagian dari 19 kendaraan aset sitaan KPK dari seorang pengusaha di Samarinda, diduga terkait kasus TPPU mantan Bupati Kukar, Rita.
Di lokasi Citra Land Samarinda ada sebanyak 11 kendaraan dan di Jalan KS Tubun Samarinda terdapat 8 kendaraan, totalnya 19 unit," ungkap Ari Yuniarto ke TribunKaltim, Sabtu (1/6/2024).
Dirinya menegaskan bahwa kendaraan tersebut tidak dititipkan di Rupbasan Samarinda, hanya dilakukan secara administrasi dan diminta untuk dilakukan pengawasan.
"Tetapi tetap dititipkan di tempat tersita," tambahnya.
Pihaknya selaku penerima penitipan dari KPK tidak mengetahui berapa lama kendaraan tersebut dititipkan, karena hanya secara administrasi dan kendaraannya pun masih di tempat tersita.
"Kalau informasi yang saya terima, selama proses ini belum ada putusan, itu boleh dipegang tersita.
Tapi kalau sudah putus harus dieksekusi, nah putusannya itu berbentuk disita untuk negara, dirampas atau dimusnahkan, itu dilakukan KPK," ucapnya.

Dari Kasus Rita Widyasari
Penyitaan 19 unit kendaraan yang dilakukan KPK masih belum terang terkait kasus apa. Namun dari informasi yang didapat Rupbasan Samarinda, diduga penyitaan terkait dengan kasus yang melibatkan Mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.
Kepala Rupbasan Samarinda, Ari Yuniarto mengatakan kepada Tribun Kaltim, kendaraan yang dititipkan itu berdasarkan surat yang berkaitan dengan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang ( TPPU ) dengan terpidana Mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.
"Kalau saya lihat suratnya, itu dari kasus TPPU Bu Rita (eks Bupati Kukar), itu saja yang saya lihat di kertas penitipannya," kata Ari Yuniarto, Sabtu (1/6/2024).
Dari informasi dihimpun Tribun Kaltim, Tim Penyidik KPK diduga melakukan penggeledahan terhadap perusahaan yang diduga terkait dengan lingkaran kepemilikan Mantan Bupati Kutai Kartanegara itu.
Diduga penggeledahan tersebut, dilakukan selama dua hari di sebuah kantor dan rumah pribadi milik pengusaha yang ada di Kota Samarinda.
Selama dua hari, Kamis hingga Jumat (30-31/5), tim penyidik KPK datang ke Samarinda, untuk menindaklanjuti itu.
Pertama, mereka diduga menggeledah kantor milik pengusaha itu, selanjutnya, pada keesokan harinya dilakukan penggeledahan terhadap kediaman pengusaha tersebut.
Tribun Kaltim mengkonfirmasi kepada tim KPK melalui Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Rudi Dwi Prastyono yang sedang melakukang sidang di PN Tipikor Samarinda.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.