Berita Pemprov Kaltara

Pemprov Kaltara Kembali Raih WTP dari BPK RI, 10 Tahun Berturut-turut

Sepuluh kali berturut-turut, Pemprov Kaltara kembali raih Opini WTP dari BPK RI Tahun 2024.

|
Editor: Amiruddin
HO/Pemprov Kaltara
Gubernur Kaltara DR (HC) H Zainal A Paliwang, M.Hum menerima LHP BPK RI yang diserahkan langsung Anggota VI BPK RI Prof. Dr. Pius Lustrilanang, S.IP., M.Si., CSFA., CFrA., pada Rapat Paripurna ke 14 Tahun 2024, Selasa (4/6). 

TRIBUNKALTARA.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara ( Kaltara ) kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian ( WTP ) dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia ( BPK RI ) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah ( LKPD ) Provinsi Kaltara Tahun 2023.

Kegiatan penyerahan LHP BPK RI atas LKPD Pemprov Kaltara dilaksanakan dalam Rapat Paripurna ke 14 Tahun 2024, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Kaltara.

Diserahkan langsung oleh anggota VI BPK RI, Prof. Dr. Pius Lustrilanang, S.IP., M.Si., CSFA., CFrA., kepada Gubernur Kaltara, DR (HC) H. Zainal A Paliwang, M.Hum didampingi Wakil Gubernur , Dr. Yansen TP, M.Si., bersama Wakil Ketua DPRD Provinsi Kaltara, Andi Hamzah, Selasa (4/6).

Pada kesempatannya Gubernur Kaltara, DR. (HC) H. Zainal A Paliwang, M.Hum., mengapresiasi kepada BPK RI Perwakilan Kaltara atas kerja keras dan dedikasi menyelesaikan pemeriksaan LKPD Provinsi Kaltara, mendapat Opini WTP 10 tahun berturut – turut.

“Kita harus bersama-sama memastikan bahwa setiap rupiah yang di kelola oleh Pemerintah Kalimantan Utara memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat," kata Gubernur Kaltara, DR. (HC) H. Zainal A Paliwang, M.Hum

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK Perwakilan Provinsi Kaltara tersebut akan menjadi acuan bagi Pemprov Kaltara dalam mengambil langkah perbaikan dan perubahan.

Baca juga: Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang Silaturahmi dengan Pensiunan ASN di Tarakan

Terkait rekomendasi yang diberikan BPK Perwakilan Provini Kaltara, Gubernur mengintruksikan agar organisasi perangkat daerah (OPD) terkait menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan dengan melengkapi secara transparansi dan akuntabel sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

Ia menyebutkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara terus berupaya memperoleh opini terbaik yang diraih, dimulai dari memperbaiki sistem pengendalian internal hingga meningkatkan kualitas personel dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah.

“Opini yang diperoleh memotivasi kami untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan sebagai wujud bahwa kami dapat menjaga amanah masyarakat dalam mengelola sumber daya keuangan seperti yang telah kami tuangkan dalam visi dan misi Provinsi Kalimantan Utara,” tuntasnya.

Dalam sidang paripurna tersebut turut hadir, Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara, Dr H Suriansyah, M.A.P., Kepala Perwakilan BPK RI Kaltara, Ruben Artia Lumbantoruan, SE., Ak., M.Si., CA., ACPA., CSFA, ERMAP., CertDA., CFrA., seluruh kepala perangkat Daerah tingkat Provinsi Kaltara. (dkisp)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved