Advertorial
BPJS Kesehatan Tarakan Ajak Peserta Cek Status Keaktifan Kepesertaan JKN
BPJS Kesehatan Cabang Tarakan ajak peserta manfaatkan PANDAWA dan Care Center 165 untuk mengecek status keaktifan kepeesertaan JKN
Dengan membayar iuran sebelum tanggal 10 tiap bulannya, hal ini dapat memastikan status kepesertaan JKN-nya tetap aktif dan bisa digunakan kapanpun untuk mengakses layanan di fasilitas kesehatan
Bukan hanya itu, dengan rutin membayar iuran juga artinya membantu peserta lainnya yang rutin memanfaatkan pelayanan di fasilitas kesehatan, baik di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjtan (FKRTL).
Ia mencontohkan, untuk satu kali cuci darah akan membutuhkan biaya sekitar Rp820.000 untuk rumah sakit tipe C dan Rp1,2 juta lebih untuk rumah sakit tipe A. Jika dihitung berdasarkan jumlah iuran kepesertaan JKN, maka dibutuhkan sekitar 20 hingga 30 peserta JKN untuk membiayai satu peserta untuk cuci darah.
"Bayangkan jika dalam satu hari terdapat ratusan bahkan ribuan peserta yang menjalani cuci darah, berapa besar jumlah biaya yang harus dikeluarkan BPJS Kesehatan untuk menjamin pelayanan cuci darah peserta. Bukan hanya itu, penjaminan terhadap penyakit lainnya juga dijamin oleh Program JKN. Tentu iuran yang dibayarkan oleh seluruh peserta dengan tepat waktu bisa membantu BPJS Kesehatan dalam menjaga keberlangsungan Program JKN," ungkapnya.
Yusef menambahkan, bagi peserta yang non aktif karena memiliki tunggakan iuran, dapat memanfaatkan Program Pembayaran Bertahab (REHAB). Program REHAB merupakan program yang memberikan keringanan dan kemudahan bagi peserta yang dikhususkan untuk segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) yang memiliki tunggakan iuran agar dapat melakukan pembayaran iuran secara bertahap.
Sementara itu, untuk memudahkan peserta JKN dalam melakukan pembayaran iuran, BPJS Kesehatan menyediakan layanan autodebit.
Layanan ini bisa menjadi solusi bagi PBPU atau peserta mandiri agar terhindar dari risiko lupa bayar tiap bulannya.
Melalui layanan autodebit, nantinya iuran peserta secara otomatis langsung terdebit dari rekening peserta yang didaftarkan.
"Dengan membayar iuran tepat waktu, tidak hanya memastikan keaktifan kepesertaan JKN, namun memberikan kontribusi besar dalam semangat gotong royong nasional untuk mendukung Program JKN dalam memberikan manfaat bagi ratusan juta masyarakat Indonesia," pungkasnya.
(adv)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.