Berita Nunukan Terkini

Kejari Nunukan Tanggapi Hutang RSUD Puluhan Miliar Rupiah, Teguh: Tiap Bulan Surplus Rp500 Juta Loh

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Nunukan, Teguh Ananto ikut menanggapi soal hutang RSUD Nunukan yang mencapai puluhan miliar rupiah.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TribunKaltara.com / Febrianus Felis.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Nunukan, Teguh Ananto. 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Nunukan, Teguh Ananto ikut menanggapi soal hutang RSUD Nunukan yang mencapai puluhan miliar rupiah.

Teguh mengaku kaget mendengar hutang RSUD Nunukan mencapai Rp42 Miliar.

Menurut Teguh Ananto, seharusnya manajemen keuangan RSUD Nunukan mulai stabil pasca penyelidikan dugaan penyalahgunaan anggaran Covid-19 yang bersumber dari BLUD RSUD Nunukan tahun anggaran 2021 dan 2022.

Dia menyebut kerugian negara mencapai Rp3 miliar akibat penyalahgunaan anggaran Covid-19 yang bersumber dari BLUD RSUD Nunukan pada tahun anggaran 2021 dan 2022.

Baca juga: DPRD Nunukan Sesalkan Utang RSUD Numpuk Hingga Rp42 Miliar, Rahma: Dewan Pengawas Kok Tidak Tahu?

Gedung RSUD Nunukan, Jalan Sei Fatimah, Desa Binusan, Kecamatan Nunukan.
Gedung RSUD Nunukan, Jalan Sei Fatimah, Desa Binusan, Kecamatan Nunukan. (TRIBUNKALTARA.COM/ FEBRIANUS FELIS)

"Setelah kami lakukan penyelidikan baru ketahuan ada korupsi di sana (RSUD Nunukan). Kemudian mulai pergantian direktur, bendahara, dan semuanya. Harusnya tiap bulan surplus RSUD Nunukan itu. Apalagi RSUD Nunukan rumah sakit rujukan dari 21 kecamatan," kata Teguh Ananto kepada TribunKaltara.com, Sabtu (08/06/2024), sore.

Teguh menyampaikan bahwa setiap bulan RSUD Nunukan surplus sampai Rp500 Juta.

"Setelah kami Sidik memang kebocoran di sana. Begitu ditindak barulah terjadi pembenahan yang luar biasa. Sehingga saat ini RSUD Nunukan itu surplus hingga Rp500 juta per bulan. Kok bisa terlilit hutang," ucapnya.

Teguh mengaku adanya penyelidikan hingga penyidikan dugaan penyalahgunaan anggaran Covid-19 di RSUD Nunukan yang masih dilakukan sampai saat ini, merupakan bentuk perhatian dari Kejari Nunukan.

"Itulah bentuk kecintaan Jaksa terhadap masyarakat supaya muta pelayanan kesehatan di RSUD Nunukan meningkat. Para Nakes juga bisa sejahtera," ungkapnya.

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved