Berita Nunukan Terkini

Masuk Secara Ilegal ke Sebatik Nunukan, Tim Gabungan Amankan 6 Orang dari Tawau, Difasilitasi Calo

6 orang tanpa indentitas resmi masuk ke Sebatik, Nunukan Kalimantan Utara secara ilegal kini diamankan SKPT. 6 orang ini dari Tawau, Malaysia.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ HO-Suparmoko
Tm gabungan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) Sebatik dan Satgas Dempo Bais TNI, mengamankan enam orang dari Tawau, Malaysia, pada Senin (10/06/2024), pukul 09.00 Wita. 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Tim gabungan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) Sebatik dan Satgas Dempo Bais TNI, mengamankan enam orang dari Tawau, Malaysia, pada Senin (10/06/2024), pukul 09.00 Wita.

Keenam orang tersebut diamankan di dermaga Pelabuhan Perikanan  SKPT Sebatik, lantaran masuk secara ilegal melalui Pulau Sebatik, Nunukan, Kalimantan Utara

Penanggungjawab Pelabuhan Perikanan SKPT Sebatik, Suparmoko mengatakan dari enam orang yang diamankan, tiga diantaranya tidak dilengkapi kartu identitas diri.

"Enam orang dari Tawau, Malaysia itu menumpangi kapal pengangkut dan merapat di dermaga Pelabuhan Perikanan SKPT Sebatik. Begitu dilakukan pemeriksaan, tiga diantaranya tidak punya paspor atau KTP," kata Suparmoko kepada TribunKaltara.com, Selasa (11/06/2024), pukul 11.00 Wita.

Baca juga: Perkuat Pengamanan Perbatasan, Polda Kaltara dan PDRM Wilayah Sabah Gelar Pertemuan Bersama di Tawau

Sebelumnya, tim gabungan SKPT Sebatik dan Satgas Dempo Bais TNI melihat satu unit speedboat dari Tawau, Malaysia merapat di dermaga Pelabuhan Perikanan SKPT Sebatik.

Saat dilakukan pengecekan dan didapati ada enam orang penumpang yang dicurigai tanpa identitas resmi.

"Dari keterangan yang kami dapatkan, mereka rencana ke Tarakan, Tanjung Selor, dan Berau menggunakan speed kepiting," ucapnya.

Menurut Suparmoko, tidak ditemukan barang terlarang yang mereka bawa dari Tawau, Malaysia.

Namun kata dia, keenam orang tersebut difasilitasi masuk ke Sebatik secara ilegal oleh calo (pengurus) yang berada di Tawau, Malaysia.

Baca juga: Imigrasi Nunukan Kembali Tunda Keberangkatan 7 Calon Penumpang ke Tawau Malaysia, Begini Alasannya

Calo yang berinisial BO meminta upah dengan besaran bervariasi mulai 270 Ringgit hingga 750 Ringgit Malaysia.

"Ada calo yang fasilitasi mereka masuk ke Sebatik secara ilegal. Calonya satu orang tapi upah yang diberikan para penumpang bervariasi besarannya," tuturnya.

Selanjutnya, keenam orang tersebut diserahkan ke Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kaltara di Nunukan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Adapun inisial enam orang yang diamankan tim gabungan di Sebatik yakni MY (laki-laki usia 60 tahun). MY diketahui tinggal di daerah La Datuk Malaysia dan bekerja di Pabrik Playwood, Tawau.

"Dia pernah punya paspor tapi ditahan juragannya di Tawau, Malaysia. Dia berangkat dari daerah La Datuk Tawau, Malaysia tujuan Tarakan melalui calo di Malaysia dengan upah sebesar 270 RM atau setara Rp945.000," ungkapnya.

Penumpang berikutnya inisial IN (perempuan usia 58 tahun) tinggal di daerah Batu 60, Tawau. IN berangkat dari La Datuk Malaysia tujuan Tanjung Selor.

SKPY Sebatik amankan 6 orang 02 11062024
im gabungan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) Sebatik dan Satgas Dempo Bais TNI, mengamankan enam orang dari Tawau, Malaysia, pada Senin (10/06/2024), pukul 09.00 Wita.
Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved