Renungan Idul Adha
Ibadah Kurban Bentuk Kepedulian Menyeluruh
Ibadah kurban adalah perintah agama bersifat sunnah muakadah atau mendekati wajib sebagaiman diterangkan Allah dalam Al Quran surah Al Kautsar 1-3.
Oleh: H. Syamsi Sarman, S.Pd, Wakil Ketua Umum MUI Provinsi Kaltara
TRIBUNKALTARA.COM - Ibadah kurban adalah perintah agama yang bersifat sunnah muakadah atau mendekati wajib sebagaiman diterangkan Allah dalam Al Quran surah Al Kautsar 1-3.
Sebagian orang ada yang memberikan pandangan nyinyir terhadap ibadah yang simboliknya di peragaan oleh Nabi Ibrahim AS dan anaknya Ismail AS tersebut.
Seolah dianggap sebagai ibadah yang menanamkan jiwa radikal, karena untuk menyembah Allah harus mengorbankan nyawa hewan dan menumpahkan darah.
Sungguh itu adalah penilaian yang tidak berdasar bahkan cenderung fitnah.
Karena pasca pemotongan hewan kurban, tidak ada sepotongpun daging dan setetespun darah yang dijadikan persembahan kepada Allah SWT sebagaimana sesaji yang dilakukan para pemuja berhala.
Baca juga: 45 Pantun Idul Adha 2024, Ucapan Unik Sambut Hari Raya Kurban, Bagikan kepada Keluarga
Dan tentu sangat tidak masuk akal sekali alias mustahil Allah meminta daging hewan yang hewan itu adalah makhluq yang diciptakan-Nya.
Justru di balik ibadah kurban tersebut Islam memastikan dirinya sebagai ajaran yang rahmatan lil alamin.
Salah satu bagian rahmatan lil alamin tersebut akan menjadi hikmah tulisan saya ini.
QS. Al Haj 28-36 menguraikan bagaimana tuntunan menyembelih hewan kurban hingga membagikannya.
Dalam syariahnya bahwa daging dari hewan kurban yang disembelih dapat dibagikan kepada 3 kelompok yakni orang yang berkurban, tetangga dan kerabat serta fakir miskin.
Berbeda dengan zakat yang lebih fokus dan spesifik untuk fakir miskin.
Baca juga: Jelang Idul Adha 1445 H, DPKP Kaltara Larang Datangkan Hewan Kurban Luar Kaltara Hingga Akhir Juni
Daging kurban boleh sebagian dimakan sendiri oleh pemiliknya dan boleh diberikan kepada tetangaa dan kerabat sekalipun pada kenyataannya mereka bukan miskin.
Itu maknanya bahwa ibadah kurban melahirkan kepedulian kepada sesama bukan sebatas kaum dhuafa, tetapi kepada siapapun yang menjadi bagian terdekat dari seorang muslim.
Sehingga siapapun yang mampu menangkap makna hakiki dari ibadah kurban maka dia akan memiliki kepedulian dan rasa tanggungjawab kepada siapapun yang ada di sekitarnya.
Dia akan memiliki kepedulian dan tanggung jawab jika di sekitarnya terjadi kemaksiyatan, kemungkaran atau perbuatan dosa yang dimurkai Allah.
Karena ketika Allah menurunkan azab tentu yang terkena bukan pelakunya saja melainkan orang yang ada di daerah itu.
Baca juga: Jelang Idul Adha, 38 Masjid dan 2 Musala di 7 Kecamatan Dapat Sapi Kurban dari Pemkab Malinau
Menjaga lingkungan dari perkara yang melanggar hukum menjadi panggilan kesadaran dan tanggungjawab bersama.
Demikian halnya dengan mengembangkan nilai-nilai kebajikan di tengah masyarakat.
Harus saling menolong, bekerjasama dan saling menguatkan antara satu dengan yang lain tanpa membedakan latar belakang sosial, agama, suku atau golongan.
Nah begitulah makna ibadah kurban yang dapat membangun kepedulian sosial secara menyeluruh.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/samsi-mui-juga.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.