Berita Kaltara Terkini
Kemenkumham dan BPN ATR Kanwil Kaltara Akan Berkantor Sementara di Gedung Disdikbud
Kemenkumham dan BPN ATR Kanwil Kalimantan Utara akan segera menempati Gedung Disdikbud Kaltara sebagai kantor sementara.
Penulis: Desi Kartika Ayu | Editor: Cornel Dimas Satrio
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Agraria dan Tata Ruang (ATR) Kantor Wilayah (Kanwil) Kalimantan Utara (Kaltara) telah menetapkan tempat yang akan dijadikan kantor sementara.
Kemenkumham dan BPN ATR Kanwil Kaltara akan segera menempati Gedung Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltara sebagai kantor sementara.
Hal tersebut dilakukan sembari menunggu adanya pembangunan kantor resmi oleh Kemenkumham dan BPN ATR yang berlokasi di Kota Baru Mandiri, Desa Gunung Seriang, Bulungan Kaltara.
Sebelumnya, Pemprov Kaltara telah menghibahkan lahan seluas 1,7 Hektar untuk pembangunan gedung Kemenkumham dan 1,5 Hektar untuk BPN ART Kanwil Kaltara.
Namun untuk proses pembangunan belum dapat dilakukan secara langsung oleh keduannya. Karena dalam prosesnya, untuk rencana pembangunan memerlukan persiapan yang matang baik dari Kemenkumham maupun BPN ATR, termasuk dari sisi administrasi maupun substansi.
"Untuk prinsip kami, ketika kantor sudah dibentuk maka pelayananya harus sudah segera berjalan," kata Deputi Kelembagaan dan Tatalaksanaan Kementerian Pertahanan (Kemenpan) RB, Nani Nurwati kepada TribunKaltara.com, Kamis (20/6/2024).
"Sehingga ketika kita menunggu dibangun, pemerintahannya juga sudah siap," tambahnya.

Dalam hal ini, Kemenkumham dan BPN ATR berterima kasih kepada Pemprov Kaltara dan Pemkab Bulungan yang berkenan memfasilitasi dengan menyediakan sarana prasarana berupa gedung sebagai kantor sementara.
"Nanti sementara kita akan berkantor di Gedung Disdikbud Kaltara yang berlokasi di Jalan Sengkawit di samping Pasar induk Tanjung Selor," tuturnya.
Meskipun sarana prasarana telah tersedia, namun proses penempatannya masih harus menunggu instruksi dari kementerian, baik Kemenkumham maupaun Kementerian Pertanahan (Kementan) ATR.
"Kita masih harus menunggu surat rekomendasi yang ditandatangani oleh Pak Menteri setelah adanya proses assessment yang menandakan bahwa seluruh kelengkapan telah terpenuhi," jelasnya.
Iapun belum dapat memastikan kapan Kemenkumham dan BPN ATR Kanwil Kaltara segera berkantor di Tanjung Selor.
(*)
Syarat Administrasi Terpenuhi, Pengadilan Tipikor dan PHI di Kaltara Tunggu SK Kemenpan RB dan MA |
![]() |
---|
Semarak Kemerdekaan, Luminor Hotel Tanjung Selor Gelar Berbagai Lomba Seru |
![]() |
---|
Kembalinya Status Bandara Internasional Juwata Tarakan, Hadiah Bagi HUT ke- 13 Kaltara |
![]() |
---|
Seleksi Terbuka JPT Sekprov Kaltara Sudah Dibuka, Datu Iqro Ramadhan Siap Berpartisipasi |
![]() |
---|
Pemprov Kaltara Targetkan Bandara Internasional Juwata Tarakan Operasional Oktober 2025, Bentuk Tim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.