Jumat, 10 April 2026

Berita Nasional Terkini

Pernah Tugas di Kalimantan, Intip Profil Eman Sulaeman Hakim Praperadilan Pegi, Tersangka Kasus Vina

Cek profil dan biodata Eman Sulaeman hakim tunggal yang akan tangani praperadilan Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky.

Editor: Amiruddin
Kolase TribunKaltara.com/ PN Bandung dan HO
FOTO Eman Sulaeman dan Pegi Setiawan (kanan). Cek profil dan biodata Eman Sulaeman hakim tunggal yang akan tangani praperadilan Pegi Setiawan, tersangka dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky. 

TRIBUNKALTARA.COM - Inilah profil dan biodata Eman Sulaeman hakim tunggal yang akan tangani praperadilan Pegi Setiawan.

Sosok Eman Sulaeman hakim tunggal yang akan tangani praperadilan Pegi Setiawan ternyata pernah bertugas di Kalimantan.

Tercatat Eman Sulaeman hakim tunggal yang akan tangani praperadilan Pegi Setiawan ternyata pernah bertugas sebagai Wakil Ketua PN Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah pada 29 Desember 2016 lalu.

Nama Pegi Setiawan yang ajukan praperadilan merupakan tersangka dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky pada 2016 silam.

Kini, Pegi Setiawan telah ditangkap dan ditahan oleh kepolisian atas kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky pada 2016 silam.

 

Sosok Pegi Setiawan alias Perong yang disebut DPO pelaku pembunuhan Vina akhirnya dimunculkan ke publik saat jumpa pers di Markas Polda Jawa Barat, Bandung, Minggu (26/5/2024).
Sosok Pegi Setiawan alias Perong yang disebut DPO pelaku pembunuhan Vina akhirnya dimunculkan ke publik saat jumpa pers di Markas Polda Jawa Barat, Bandung, Minggu (26/5/2024). (IST/tangkap layar)

Baca juga: DPO hanya 1 Orang, Pegi Bantah Disebut Pelaku Pembunuhan Vina: Saya Bukan Pelaku, Saya Rela Mati

Selain itu, Pegi Setiawan telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky pada 2016 silam.

Belakangan, Pegi Setiawan ajukan praperadilan atas penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky pada 2016 silam.

Pegi Setiawan mengajukan gugatan praperadilan dan menggugat Polri cq Kapolda Jabar cq Direskrimum Polda Jabar atas penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky pada 2016 silam.

Kini sidang praperadilan atas penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky pada 2016 silam akan mulai sidang pada Senin, 24 Juni 2024.

Sidang praperadilan atas penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky pada 2016 silam akan dihelat di Pengadilan Negeri (PN) Bandung.

Sidang praperadilan atas penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky pada 2016 silam akan dipimpin hakim tunggal yakni Eman Sulaeman

 


Profil Eman Sulaeman

Eman Sulaeman adalah seorang hakim yang bertugas di PN Bandung sejak 5 Juli 2021.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved