Selasa, 21 April 2026

Berita Nasional Terkini

Pernah Tugas di Kalimantan, Intip Profil Eman Sulaeman Hakim Praperadilan Pegi, Tersangka Kasus Vina

Cek profil dan biodata Eman Sulaeman hakim tunggal yang akan tangani praperadilan Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky.

Editor: Amiruddin
Kolase TribunKaltara.com/ PN Bandung dan HO
FOTO Eman Sulaeman dan Pegi Setiawan (kanan). Cek profil dan biodata Eman Sulaeman hakim tunggal yang akan tangani praperadilan Pegi Setiawan, tersangka dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky. 

Ia lahir di Karawang pada 10 April 1975.

Sehingga saat ini, umurnya sudah 49 tahun.

Menilik dari NIP-nya, Eman Sulaeman diangkat menjadi PNS pada Desember 2000.

Artinya, ia sudah 24 tahun menjadi PNS di bawah Mahkamah Agung (MA).

Adapun pangkat atau golongan Eman Sulaeman saat ini adalah Pembina Tingkat I IV/b.

Ia menamatkan pendidikan terakhir S1 di jurusan Ilmu Hukum, Universitas Pasundan pada tahun 1999.

Sebelum bertugas di PN Bandung, Eman Sulaeman pernah berdinas di sejumlah pengadilan.

Kariernya sebagai hakim dimulai saat bertugas di Pengadilan Agama (PA) Sumedang.

Pada 29 Desember 2016, ia dilantik menjadi Wakil Ketua PN Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah.

Ia juga sempat bertugas di PA Indramayu dan PN Rote Ndao, NTT sebagai Ketua.

Kemudian pada 1 November 2019, Eman Sulaeman berpindah dan dilantik menjadi Ketua PN Wonosari, Gunung Kidul.

Jabatan itu terus diemban Eman Sulaeman hingga akhirnya pada 19 Juni 2021, ia pindah ke PN Bandung.

 

Harta Kekayaan Eman Sulaeman

Dari penelusuran Tribunnews.com, Eman Sulaeman termasuk hakim yang rutin melaporkan harta kekayaannya kepada KPK.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved