Berita Bulungan Terkini
Ingin Donor Darah, Simak Syarat yang Disampaikan Ketua UDD PMI Bulungan, Minimal Usia 17 Tahun
Bagi yang ingin donor darah ternyata tidak bisa sembarangan. Ada beberapa syarat yang dipenuhi calon pendonor, salah satunya minimal usia 17 tahun.
TRIBUNKALTAR.COM, TANJUNG SELOR - Bagi yang ingin donor darah ternyata tidak bisa sembarangan. Ada beberapa persyaratan yang dipenuhi calon pendonor.
Hal ini bertujuan agar ketika donor darah tidak membahayakan diri dan penerima donornya.
Berbagai persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon pendonor, baik dari fisik maupun nonfisik.
Hal itu disampaikan Kepala UDD PMI Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, Burhanuddin kepada TribunKaltara.com saat ditemui di Kantor PMI Bulungan, Jl Cendrawasih, Tanjung Selor, Sabtu (29/6/2024).
"Syarat untuk donor itu salah satunya harus sehat fisik juga sehat mental," ujar Burhanuddin.
Baca juga: Puluhan Pegawai Lapas Kelas IIA Tarakan Ikut Donor Darah, Warga Binaan Tampil di Inmates Got Talent
Syarat lain yang harus dipenuhi pendonor, menurutnya antara lain:
1. Usia harus di atas 17 tahun dan maksimal 58 sampai 60 tahun disesuaikan kondisi pendonor
2. Tinggi badan di atas 150 cm
3. Berat badan tidak boleh kurang dari 50 kg

Namun menurut Burhanuddin, untuk berat badan juga disesuaikan dengan bentuk tubuh pendonor.
"Untuk berat badan, kita harus lihat lagi dia kurus apa tidak, kalau kurus ya walaupun sudah 50 kg tetap tidak kita terima," terangnya.
Selain syarat secara fisik, ia juga menjelaskan syarat secara kesehatan.
"Kalau tensi itu harus minimal 110 dengan diastol 85 paling tinggi, dan maksimal itu 150 per 80 atau 85," ujarnya.
Bagi orang yang mengkonsumsi obat juga tidak bisa menjadi pendonor selama kandungan dan efek obat belum hilang dari tubuh calon pendonor.
Baca juga: Peringati HUT ke-73 IDI, RSUD dr. H. Jusuf SK Bersama IDI Tarakan Gelar Aksi Donor Darah
"Pendonor harus bebas dari segala penyakit dan tidak sedang mengkonsumsi obat rutin atau jenis obat lainnya," ungkap Burhanuddin.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.