Berita Bulungan Terkini

Relokasi Warga Terdampak Pembangunan KIHI di Mangkupadi Belum Dilakukan, Ini Kata Bupati Bulungan

Hingga saat ini rencana relokasi warga yang terdampak pada pembangunan KIHI di Mangkupadi-Tanah Kuning belum direalisasikan, lahan 50 hektar sudah ada

Penulis: Edy Nugroho | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ ISTIMEWA
ILUSTRASI. Kawasan industri di Mangkupadi-Tanah Kuning yang sudah berprogres pembangunannya 

TRIBUNKALTARA.COM, BULUNGAN – Di tengah proyek pembangunan yang terus berjalan, rencana relokasi pemukiman warga yang terdampak pembangunan Kawasan Industri Hijau Indonesia (KIHI) Tanah Kuning-Mangkupadi di Kecamatan Tanjung Palas Timur, Bulungan, Kalimantan Utara hingga kini belum terlaksana.

Bupati Bulungan Syarwani, saat dikonfirmasi membenarkan jika belum ada tindaklanjut dari pengelola kawasan terkait rencana relokasi ini.

“Memang sampai saat ini belum ada tindakan dari pengelola kawasan. Namun kami (Pemda Bulungan) memastikan akan tetap memperjuangkan pilihan masyarakat yang terdampak dari pembangunan di KIHI itu,” ungkap Syarwani, Kamis (4/7/2024).

Suarwani berharap, pihak pengelola serius mengenai relokasi ini. Meski dimungkinkan dari pengelola, ada alternatif lain. Bisa saja ada konsep yang telah disiapkan oleh pengelola kawasan. “Apakah relokasi atau ada konsep lain, kita belum tahu,” ungkapnya.

Baca juga: Tarik Investor Mancanegara Melalui Kawasan Industri Hijau Indonesia, Ini Strategi DPMPTSP Kaltara

Syarwani menyebutkan, pihaknya akan terus mengkomunikasikan lebih lanjut dengan pihak pengelola kawasan dan masyarakat yang terdampak.

“Oleh pihak pengelola kawasan sudah menyiapkan lahan, untuk relokasi. Informasinya sudah disiapkan oleh pengelola kawasan seluas 50 hektare,” kata Syarwani.

Mengenai cukup tidaknya luasan lahan ini, Syarwani mengatakan, akan disesuaikan dengan kondisi di lapangan. “Jikalau berbicara jumlah. Iya, pasti membutuhkan perluasan. Itu kewenangan dari pengelola kawasan,” ujarnya.

Yang jelas, tegas dia, Pemkab Bulungan memastikan tidak melakukan pembebasan lahan di kawasan relokasi tersebut. Karena itu semua dari pengelola kawasan industri. “Jadi 50 hektare itu sepenuhnya milik pengelola kawasan,” ujarnya.

Oleh karena itu, perlu dilakukan komunikasi lebih lanjut antar pengelola kawasan dengan masyarakat. “Namun, sebelum relokasi. Kita minta pengelola kawasan menyiapkan fasilitas umum dan fasilitas sosial,” imbuhnya.

Syarwani 02 04072024
Bupati Bulungan Syarwani

Pemkab Bulungan sebelumnya, telah melakukan pembahasan dengan pengelola kawasan terkait tukar menukar aset. Seluruh aset yang masuk di kawasan industri sudah dilakukan penilian tim appraisal. Seperti sarana sekolah, kantor desa dan lainnya.

Dengan adanya ketersediaan fasum seperti kesehatan, pendidikan, persediaan air bersih serta fasos seperti tempat ibadah dan lainnya, kebutuhan dasar warga dapat terpenuhi dengan baik.

“Sebelum dilakukan relokasi saya sudah sampaikan ke pengelola kawasan untuk menyiapkan fasilitas umum dan fasilitas sosial,” imbuhnya.

(*)

Penulis: Edy Nugroho

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved