Berita Nunukan Terkini
Marak Sepeda Listrik, Sat Lantas Polres Nunukan Tegaskan Masyarakat tak Kendarai di Jalan Raya
Sat Lantas Polres Nunukan menegaskan kepada masyarakat termasuk pelajar untuk tidak mengendarai sepeda listrik di jalan raya.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TribunKaltara.com / Febrianus Felis.
Sat Lantas Polres Nunukan menegur pengguna sepeda motor listrik di jalan raya, belum lama ini.
Seperti, pengendera tetap gunakan helm. Usia pengendara minimal 12 tahun. Dilarang mengangkut penumpang, kecuali dilengkapi tempat duduk belakang.
"Tidak boleh memodifikasi daya motor untuk meningkatkan kecepatan. Patuhi aturan berlalu lintas. Perhatikan keselamatan pengguna jalan. Memberikan prioritas pejalan kaki. Jaga jarak dengan pengguna jalan lainnya," ungkap Irfan.
Penulis: Febrianus Felis
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Berita Nunukan Terkini
Hasil Gelaran Operasi, Lanal Nunukan Kaltara Serahkan Senjata Api, Sabu dan Puluhan Miras Ilegal |
![]() |
---|
Job Fair 2025 di Nunukan Kaltara Hadirkan 16 Perusahaan, Sediakan 260 Lowongan Kerja |
![]() |
---|
Lewat Layanan Trauma Healing, PMI Nunukan Sentuh Hati Anak Korban Kebakaran Pasar Mansalong |
![]() |
---|
Ratusan Pekerja di Nunukan Alami PHK Hingga Agustus 2025, Disnaker Pastikan Perselisihan Kondusif |
![]() |
---|
Laka Tunggal di Jalan Trans Kalimantan Nunukan Kaltara, Satu Tewas dan Empat Luka-Luka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.