Berita Nunukan Terkini
Marak Sepeda Listrik, Sat Lantas Polres Nunukan Tegaskan Masyarakat tak Kendarai di Jalan Raya
Sat Lantas Polres Nunukan menegaskan kepada masyarakat termasuk pelajar untuk tidak mengendarai sepeda listrik di jalan raya.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TribunKaltara.com / Febrianus Felis.
Sat Lantas Polres Nunukan menegur pengguna sepeda motor listrik di jalan raya, belum lama ini.
Seperti, pengendera tetap gunakan helm. Usia pengendara minimal 12 tahun. Dilarang mengangkut penumpang, kecuali dilengkapi tempat duduk belakang.
"Tidak boleh memodifikasi daya motor untuk meningkatkan kecepatan. Patuhi aturan berlalu lintas. Perhatikan keselamatan pengguna jalan. Memberikan prioritas pejalan kaki. Jaga jarak dengan pengguna jalan lainnya," ungkap Irfan.
Penulis: Febrianus Felis
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Nunukan Terkini
Selangkah Lagi jadi Desa Definitif, Ujang Fatimah dan Binusan Dalam Nunukan Diminta Gelar Pilkades |
![]() |
---|
Pemekaran Desa Ujang Fatimah dan Binusan Menuju Final, PMD Nunukan: Masih Konsultasi ke Kemendagri |
![]() |
---|
Anggi Atlet Fitness Nunukan Siap Bertarung di FORNAS VIII Wakili Kaltara, Kurangi Garam dan Gula |
![]() |
---|
Diduga Cekcok Hebat dengan Istri, Pria di Nunukan Ditemukan Tewas Mengenaskan di Samping Rumah |
![]() |
---|
Jalin Kerja Sama dengan Unhas, Wakil Bupati Nunukan: Mereka Harus Pulang Jadi Sarjana Bangun Daerah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.