Berita Nasioal Terkini

Sosok Eman Sulaeman, Hakim Praperadilan Batalkan Status Tersangka Pegi, Dulu Tugas di Kalimantan

Sosok Eman Sulaeman, hakim praperadilan yang batalkan status Pegi Setiawan sebagai tersangka dalam kasus kematian Vina Cirebon.

Editor: Amiruddin
Tangkapan Layar Kompas TV
Berikut ini sosok Eman Sulaeman, hakim praperadilan yang batalkan status Pegi Setiawan sebagai tersangka dalam kasus kematian Vina Cirebon. 

 

Sosok Pegi Setiawan alias Perong yang disebut DPO pelaku pembunuhan Vina akhirnya dimunculkan ke publik saat jumpa pers di Markas Polda Jawa Barat, Bandung, Minggu (26/5/2024).
Sosok Pegi Setiawan alias Perong yang disebut DPO pelaku pembunuhan Vina akhirnya dimunculkan ke publik saat jumpa pers di Markas Polda Jawa Barat, Bandung, Minggu (26/5/2024). (IST/tangkap layar)

 

Baca juga: DPO hanya 1 Orang, Pegi Bantah Disebut Pelaku Pembunuhan Vina: Saya Bukan Pelaku, Saya Rela Mati

Profil Eman Sulaeman

Eman Sulaeman adalah seorang hakim yang bertugas di PN Bandung sejak 5 Juli 2021.

Ia lahir di Karawang pada 10 April 1975.

Sehingga saat ini, umurnya sudah 49 tahun.

Menilik dari NIP-nya, Eman Sulaeman diangkat menjadi PNS pada Desember 2000.

Artinya, ia sudah 24 tahun menjadi PNS di bawah Mahkamah Agung (MA).

Adapun pangkat atau golongan Eman Sulaeman saat ini adalah Pembina Tingkat I IV/b.

Ia menamatkan pendidikan terakhir S1 di jurusan Ilmu Hukum, Universitas Pasundan pada tahun 1999.

Sebelum bertugas di PN Bandung, Eman Sulaeman pernah berdinas di sejumlah pengadilan.

Kariernya sebagai hakim dimulai saat bertugas di Pengadilan Agama (PA) Sumedang.

Pada 29 Desember 2016, ia dilantik menjadi Wakil Ketua PN Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah.

Ia juga sempat bertugas di PA Indramayu dan PN Rote Ndao, NTT sebagai Ketua.

Kemudian pada 1 November 2019, Eman Sulaeman berpindah dan dilantik menjadi Ketua PN Wonosari, Gunung Kidul.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved