Berita Nasioal Terkini

Sosok Eman Sulaeman, Hakim Praperadilan Batalkan Status Tersangka Pegi, Dulu Tugas di Kalimantan

Sosok Eman Sulaeman, hakim praperadilan yang batalkan status Pegi Setiawan sebagai tersangka dalam kasus kematian Vina Cirebon.

Editor: Amiruddin
Tangkapan Layar Kompas TV
Berikut ini sosok Eman Sulaeman, hakim praperadilan yang batalkan status Pegi Setiawan sebagai tersangka dalam kasus kematian Vina Cirebon. 

Jabatan itu terus diemban Eman Sulaeman hingga akhirnya pada 19 Juni 2021, ia pindah ke PN Bandung.

 

Harta Kekayaan Eman Sulaeman

Dari penelusuran Tribunnews.com, Eman Sulaeman termasuk hakim yang rutin melaporkan harta kekayaannya kepada KPK.

Tercatat, ia memiliki harta kekayaan sebesar Rp 294.031.507 atau Rp 294 juta.

Hal ini berdasarkan LHKPN yang disampaikan pada 2 Januari 2024.

Aset berupa tanah dan bangunan menyumbang sebagian besar harta kekayaan Eman Sulaeman.

Ia memiliki dua bidang tanah di Pemalang dan Bogor senilai Rp 720 juta.

Di garasinya, Eman Sulaeman hanya memiliki satu motor.

Aset lain yang dimilikinya adalah harta bergerak lainnya serta kas dan setara kas.

Andai tidak punya utang sebesar Rp 480 juta, total harta Eman Sulaeman adalah Rp 774 juta.

Selengkapnya, inilah daftar harta kekayaan Eman Sulaeman dikutip dari elhkpn.kpk.go.id, Sabtu (15/6/2024):

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 720.000.000

Tanah dan Bangunan Seluas 421 m2/421 m2 di KAB / KOTA PEMALANG, HASIL SENDIRI Rp 600.000.000

Tanah dan Bangunan Seluas 104 m2/104 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp 120.000.000

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved