Berita Nunukan Terkini
Tersangka Pembunuhan Kabur Bawa Sajam, Sembunyi di Hutan Mangrove Nunukan Kaltara
Tersangka pembunuhan seorang pengepul rumput laut di Nunukan berhasil diringkus tim gabungan Polres Nunukan di Jalan Lingkar, Nunukan, Minggu (07/7).
Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Tersangka pembunuhan seorang pengepul rumput laut di Nunukan, Kalimantan Utara inisial JUL (27) berhasil diringkus tim gabungan Polres Nunukan di Jalan Lingkar, Desa Ujang Fatimah, Kecamatan Nunukan, pada Minggu (07/07/2024), pukul 11.30 Wita.
Seusai melakukan aksi pembunuhan terhadap SY (52), tersangka JUL melarikan diri dan bersembunyi di hutan mangrove selama 1 hari 2 malam.
Dalam pelarian itu, tersangka JUL membawa sebuah senjatam tajam (sajam).
Kasat Reskrim Polres Nunukan, AKP Lusgi Simanungkalit mengatakan bahwa pengejaran tersangka JUL berdasarkan petunjuk rekaman CCTV di tempat kejadian perkara (TKP).
Baca juga: Kepergok Mencuri, Pria Tuna Wicara di Nunukan Kaltara Aniaya Tetangga Hingga Tewas, Ini Kronologinya
Selain itu, Lusgi mengaku Sat Reskrim Polres dan Polsek Nunukan juga mengantongi petunjuk dari keterangan saksi korban yang merupakan seorang wanita inisial AM (24).
"Saat anggota kami melakukan penangkapan, tersangka JUL sempat melempar sebuah tombak ke arah anggota, tapi tidak kena.
Setelah itu tersangka lari dengan cepat, karena cukup menguasai situasi hutan mangrove itu," kata Lusgi Simanungkalit kepada TribunKaltara.com, Selasa (09/07/2024), pukul 15.00 Wita.

Tak hanya ke polisi, tersangka JUL juga nyaris melukai warga dengan tombak saat ingin menangkapnya.
Sehingga polisi melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap tersangka JUL.
"Semoga dilakukan tindakan tegas dan terukur tepat pada kaki tersangka. Tapi tersangka tetap lari dan masuk ke dalam lumpur," tambah Lusgi.
Menurut Lusgi, saat berhasil kabur dari pengejaran polisi, tersangka JUL bersembunyi di kawasan hutan mangrove yang penuh dengan pohon bakau.
Hal itu yang membuat Polisi kesulitan untuk menemukan tersangka.
"Selama satu hari dua malam, tepatnya pada Minggu tanggal 7 Juli 2024 sekira pukul 11.30 Wita, baru anggota berhasil mengamankan tersangka di pinggir sungai yang tidak jauh dari hutan mangrove," ucap Lusgi.
Residivis Pencurian
Lusgi menyebut tersangka JUL sudah beberapa kali menjalani proses pemidanaan di Lapas Nunukan, lantaran kasus pencurian.
rumput laut
Desa Ujang Fatimah
Polres Nunukan
hutan mangrove
pembunuhan
AKP Lusgi Simanungkalit
tombak
tersangka
Nunukan
Kaltara
polisi
DPRD Nunukan Patungan Bantu Korban Kebakaran Mansalong, Desak Pemkab Segera Bangun Rumah Warga |
![]() |
---|
Honorer di Nunukan Kaltara Segera Diangkat jadi PPPK Paruh Waktu, Gaji Naik Rp500 Ribu Mulai 2025 |
![]() |
---|
DPRD Nunukan Desak SPAM Sebuku Benahi Krisis Air Bersih, Rumah Sakit Terancam Tanpa Pasokan |
![]() |
---|
4 Peserta Lolos Administrasi, Seleksi Calon Dirut Perumda Tirta Nunukan Masuk Tahap Uji Kelayakan |
![]() |
---|
Konflik Lahan Berulang, Wabup Nunukan Kaltara Tekankan Pentingnya Data Dukung Pelepasan Hutan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.