Berita Nunukan Terkini

Tersangka Pembunuhan Kabur Bawa Sajam, Sembunyi di Hutan Mangrove Nunukan Kaltara

Tersangka pembunuhan seorang pengepul rumput laut di Nunukan berhasil diringkus tim gabungan Polres Nunukan di Jalan Lingkar, Nunukan, Minggu (07/7).

|
Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TribunKaltara.com / Febrianus Felis
Tersangka pembunuhan seorang pengepul rumput laut di Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) inisial JUL (27) berhasil diringkus tim gabungan Polres Nunukan di Jalan Lingkar, Desa Ujang Fatimah, Kecamatan Nunukan, pada Minggu (07/07/2024), pukul 11.30 Wita. 

Lebih lanjut Lusgi katakan bahwa tersangka JUL juga adalah pengguna Narkotika golongan I jenis sabu-sabu.

"Tahun 2019 itu kasus membawa senjata tajam. Tahun kemarin itu mencuri. Sekarang ini menganiaya korban menggunakan senjata tajam hingga meninggal dunia. Niat awalnya mencuri. Dia juga pemakai sabu," ujarnya.

Untuk melakukan proses penyidikan lebih lanjut, Lusgi menurutkan mereka akan menghadirkan penerjemah bahasa isyarat.

Baca juga: BREAKING NEWS Pengepul Rumput Laut di Nunukan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Polisi Kejar Pelaku

"Untuk mengambil keterangan tersangka kami hadirkan guru SLB (sekolah luar biasa) di Nunukan. Karena tersangka seorang tuna wicara dan juga tuna rungu," tuturnya.

Terhadap tersangka JUL dipersangkakan Pasal 365 ayat (3) KUHP dengan ancaman pidana penjara selama 15 tahun.

"Pencurian yang diikuti kekerasan hingga menyebabkan seseorang meninggal dunia.

Awalnya niatnya mencuri karena dia tahu korban baru saja menjual rumput laut. Tapi begitu kepergok akhirnya membunuh," ungkap Lusgi.

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved