Berita Bulungan Terkini

Disoroti dan Dikeluhkan Warga, Syarwani Minta Permasalahan KIHI Diselesaikan Secara Damai

Bupati Bulungan, Syarwani meminta permasalahan KIHI dengan para nelayan dan warga di Kampung Baru, Mangkupadi, diselesaikan secara damai.

|
TribunKaltara.com/Desi Kartika Ayu
Bupati Bulungan, Syarwani. TribunKaltara.com/Desi Kartika Ayu) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Bupati Bulungan, Syarwani angkat bicara mengenai banyaknya sorotan dan kritikan yang diberikan oleh Lembaga Swadaya Masyarakan (LSM) dan warga Kampung Baru berkaitan pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) di Kecamatan Tanjung Palas Timur.

Bupati Bulungan tersebut mengakui bahwa hingga saat ini pihaknya belum mendiskusikan serta memfasilitasi persoalan tersebut.

Kenadati demikian, orang nomor satu di Bumi Tenguyun ini telah menyempaikan bahwa setiap permasalahan yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat disekitar kawasan untuk dilakukan mediasi yang dilaksanakan oleh pihak perusahaan dan masyarakat.

"Termasuk dengan bagan-bagan tersebut, tentu telah melalui proses negosiasi dan musyawarah antara pengelola kawasan dengan pemilik bagan," sambutnya.

Ia meminta agar persoalan tersebut dapat diselesaikan secara damai dan kekeluargaan tanpa mengharuskan adanya intervensi pemerintah daerah.

"Saya tidak ingin memberikan statemen yang berlebihan jika memang itu terjadi tidak secara keseluruhan," tegasnya.

Baca juga: Bagan Milik Nelayan Bulungan Rusak Diduga Ditabrak Ponton Milik Perusahaan yang Beroperasi di KIHI

Ia meyakini dari banyaknya persoalan yang berkembang, salah satunya berkenaan dengan pembebasan lahan juga kemungkinan telah diselesaikan oleh pihak pengelola kawasan.

"Memang secara konsep itu sudah masuk dalam kawasan, dan saya yakin pengelola kawasan sudah memikirkan konsepnya seperti apa nantinnya. Apakah aka nada relokasi atau ganti rugi, itu tinggal bagaimana eksekusi kecepatan penyelesaiannya," terangnya.

Syarwani juga menyampaikan, untuk saat ini peran serta Pemkab Bulungan telah masuk dalam tahap tukar menukar aset.

"Sudah ada perhitungannya, dan itu bukan perhitungan subjektif Pemerintah Daerah tetapi menggunakan appraisal, sehingga nanti angka tersebut sepenuhnya dapat dipercayai karena dikeluarkan oleh lembaga yang memiliki kewenangan dan kapasitas," tuturnya.

Baca juga: LSM Soroti Pembangunan KIHI di Tanjung Palas Timur Rugikan Warga, Bagan Nelayan Ditabrak Kapal

Sementara untuk proses relokasi, Syarwani menyebutkan hal tersebut opsional. Mengingat tidak semua masyarakat menginginkan relokasi, melainkan ganti rugi tanah.

"Saya sudah sampaikan dengan kepada desa, jika ada diskusi dengan masyarakat silakan untuk difasilitasi, siapkan tempat hadirkan pihak-pihak yang bersangkutan dan tidak boleh diwakilkan karena hasilnya nanti akan bias," ungkap Syarwani.

(*)

Baca juga berita menarik Tribun Kaltara lainnya di Google News

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved