Berita Kaltara Terkini
Pemprov Kaltara Lakukan Seleksi Terbuka JPT Pratama, Berikut Jabatan yang Kosong
Adanya beberapa jabatan kosong JPT Pratama akhirnya membuat Pemprov Kaltara melakukan seleksi terbuka yang telah diumumkan Rabu 17 Juli 2024.
Penulis: Edy Nugroho | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR- Pemprov Kaltara kembali melakukan seleksi terbuka untuk pengisian sejumlah jabatan pimpinan tinggi (JPT) Pratama di lingkup Pemprov Kaltara.
Pengumuman tentang seleksi terbuka JPT Pratama Tahun 2024 telah disampaikan ke publik sejak Rabu (17/7/2024) petang lalu. Pengumuman resmi ditandatangani Ketua Panitia Seleksi (Pansel) JPT Pratama Pemprov Kaltara, Bastian Lubis.
Ditegaskan, dasar Pemprov Kaltara melakukan seleksi terbuka, dengan telah mengantongi Surat Menteri Dalam Negeri Nomor : 100.2.2.6/4438/OTDA tanggal 14 Juni 2024, perihal Persetujuan Pelaksanaan Seleksi Terbuka JPT Pratama di Lingkungan Pemprov Kaltara.
Selain jadwal atau tahapan dan persyaratan-persyaratan dalam seleksi terbika ini, ada beberapa poin disebut dalam pengumuman itu.
Baca juga: Pelantikan Pejabat Eselon II JPT Pratama Segera Dilakukan, Gubernur Kaltara: Sudah Dibentuk Timsel
Di antaranya poin terakhir ketentuan, di mana, peserta dan pihak lain tidak diperkenankan melakukan tindakan gratifikasi, suap, kolusi, dan nepotisme kepada panitia seleksi terbuka sebelum, selama, dan sesudah pelaksanaan tahapan seleksi terbuka.
Diketahui ad 11 posisi JPT Pratama yang tersedia dalam seleksi terbuka tahun ini. Yakni Kepala Satuan Polisi Pamong Praja; Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD); Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan.
Kemudian, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik; Kepala Dinas Perhubungan; Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral; Kepala Dinas Lingkungan Hidup; Kepala Dinas Kehutanan; Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga; Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika; dan Direktur RSUD dr. H. Jusuf SK Tarakan.
Sesuai jadwal, tahap pengumuman dan penerimaan berkas berlangsung mulai tanggal 17 sampai 30 Juli 2024.
Selanjutnya, tahap seleksi administrasi berlangsung tanggal 18 Juli sampai 1 Agustus 2024. Pengumuman hasil seleksi administrasi tanggal 3 Agustus 2024.

Tahap penulisan dan penyampaian makalah tanggal 5 Agustus 2024. Tahap assessment test tanggal 7 sampai 8 Agustus 2024. Tahap pemaparan makalah tanggal 9 sampai 10 Agustus 2024. Tahap penelusuran rekam jejak dan wawancara dengan panitia seleksi pada 12 sampai 13 Agustus 2024.
Tahap penetapan dan pengumuman hasil seleksi dan penyampaian hasil penilaian kepada Pejabat Pembina Kepegawaian tanggal 14 Agustus 2024. Tahap penyampaian proses dan hasil seleksi ke KASN tanggal 15 Agustus 2024.
Sementara, pengumuman penetapan PPK atas hasil seleksi berdasarkan rekomendasi KASN dan Mendagri dijadwalkan pada 19 Agustus 2024.Â
Tercantum juga mengenai syarat-syarat untuk bisa ikut seleksi JPT Pratama di lingkup Pemprov Kaltara.
Di antaranya, pendidikan minimal Strata Satu, untuk eselon IIa pangkat/golongan paling rendah pembina tingkat I (IVb), sedang eselon IIb, pangkat/golongan pembina (IVa).
Syarat lainnya, memiliki kompetensi yang dipersyaratkan dalam rangka melaksanakan tugas secara lebih optimal. Kompetensi tersebut mencakup tentang kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan kompetensi sosiokultural.
(*)
Penulis: Edy Nugroho
Pemprov Kaltara Terus Kejar Pajak Bahan Bakar Bermotor, Penyumbang PAD Terbesar |
![]() |
---|
Perkara Tipikor BKJ Sudah Inkrah, DLH Kaltara Ajak Semua Pihak Hormati Putusan Pengadilan |
![]() |
---|
Masih Ada BBM Ilegal Masuk Perusahan Industri, Pemprov Kaltara Turunkan Tim Satgas Pengawasan |
![]() |
---|
Polda Kaltara Kembali Musnahkan Sabu, Kali Ini Ada 12 Kg, Hasil Pengungkapan Selama Juli 2025 |
![]() |
---|
Bapenda Kaltara Sebut Pajak Kendaraan di Atas Air Tunjukkan Trend Positif: 42 Telah Bayar Pajak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.