Berita Kaltara Terkini

Pelantikan Pejabat Eselon II JPT Pratama Segera Dilakukan, Gubernur Kaltara: Sudah Dibentuk Timsel

Pasca dilakukannya rotasi dan pelantikan Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT)  Pratama atau Eselon II di wilayah Pemprov Kaltara.

|
Penulis: Desi Kartika Ayu | Editor: M Purnomo Susanto
(HO. DKISP)
Ilustrasi, pelantikan pejabat JPT pratama di lingkungan Pemprov Kaltara oleh Gubernur Kaltara, Zainal A Paliwang. 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Pasca dilakukannya rotasi dan pelantikan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama atau eselon II di wilayah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara).

Dalam waktu dekat, Gubernur Kaltara, Zainal A Paliwang akan kembali melakukan pelantikan terhadap eselon III.

"Iya untuk, eselon III dalam waktu dekat segera kita laksanakan," ucapnya.

Terkait hal tersebut, Zainal mengatakan bahwa saat ini telah dibentuk Tim Panitia Seleksi (Timsel).

Baca juga: Hingga Mei 2024, Tenaga Kerja di Kaltara Naik Sebanyak 2.438 Orang, Disnakertrans: Adanya PSN

Ia berharap, melalui tahapan dan proses tersebut dapat segera mengisi kekosongan jabatan di lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Kaltara.

Mengingat hal tersebut juga merupakan kebutuhan organisasi.

“Iya, itu bagian daripada kita mengisi jabatan kosong itu. Tim Panselnya juga sudah dibentuk," tungkasnya

Sementara itu, saat dikonfirmasi, Plt Kepala BKD Kaltara, Andi Amriampa menyampaikan bahwa pelantikan pejabat eselon III pada dasarnya sama dengan pejabat eselon II karena harus mendapatkan ijin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terlebih dahulu.

Baca juga: Akibat Lupa Matikan Kompor, Satu Bangunan Kafe di Malinau Kota Kaltara Hangus Dilalap Si Jago Merah

“Prinsipnya mutasi jabatan itu sebenarnya di UU pilkada itu enam bulan. Tapi, di sisi lain juga bisa dilakukan jika ada persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” tandasnya.

(*)

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved