Berita Tarakan Terkini
Tak Dilayani Pakai BPJS Kesehatan, Terpaksa Pasien Kemoterapi Bayar Mandiri Sebesar Rp 8 Juta
Pasien kemoterapi yang merupakan peserta BPJS Kesehatnn Nugraha Putra datangi Kantor Ombudsman RI Perwakilan Kaltara, Rabu 7 Agustus 2024.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN - Nugraha Putra, pasien kemoterapi yang didiagnosa mengalami kanker stadium satu kategori Lhymphoma Colli, pagi tadi mendatangi Kantor Ombudsman RI Perwakilan Kaltara, Rabu (7/8/2024).
Kedatangan Nugraha Putra ke Kantor Ombudsman RI Perwakilan Kaltara untuk berkonsultasi terkait kondisi yang dialami dirinya dan rekan-rekannya berkaitan tarif berbayar yang diterapkan Rumah Sakit untuk pasien BPJS Kesehatan yang hendak kemoterapi.
Nugraha Putra mengungkapkan, akibat tidak tidak ada pelayanan kemoterapi terhadap pasien BPJS Kesehatan di RSUD dr H Jusuf SK. terpaksa rekannya membayar secara mandiri dengan harga Rp 8 juta. Rekannya terpaksa membayar secara mandiri, karena tidak mau melakukan kemoterapi dari awal lagi.
"Menurut analisa dokter onkologi harus kembali ke semula dari nol lagi dimulai kemoterapi, Kasihan kan. Kalau lewat dari jadwal, " ujar Nugraha Putra.
Baca juga: RSUD dr H Jusuf SK Beber Kronologi Keluhan Kemoterapi, Benarkan Ada Dokter PNS tak Layani Pasien
Nugrah Putra mengaku. untuk jadwal dirinya melakukan kemoterapi pun sudah lewat dari 10 hari, begitu pula dengan rekan-rekannya yang lainya yang sudah jatuh tempo.
"Kalau saya sendiri sudah lewat 10 hari seharusnya sudah melalui kemoterapi kedua. Nah teman-teman yang jatuh tempo harus cepat ditangani. Di grup ada teman saya tujuh kali kemoterapi. Daripada mengulang akhirnya mereka pakai bayar secara mandiri," ujarnya.
Melihat kondisi ini, Nugraha Putra akhirnya mendorong dirinya untuk melaporkan permasalahan ini ke Ombdusman RI Perwakilan Kaltara untuk menindaklanjutinua agar dapat berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan dan RSUD dr H Jusuf SK.
"Saya mendorong agar mempercepat ini mengingat dari tanggal 20 Juli sampai 6 Agustus hari ini kok tidak ada gregetnya, gerakan dari rumah sakit," ujarnya.
Nugraha Putra berharap Rumah Sakit bersurat melalui Gubernur ke BPJS Kesehatan Tarakan. Kemudian hari ini lanjut Nugraha informasi dihimpun, pihak rumah sakit sedang mencari dotker dari Balikpapan ataupun di Samarinda.
Baca juga: Pasien Kemoterapi Tidak Dilayani, BPJS Kesehatan Sebut Dokter Penanggung Jawab Tidak Full Time
"Karena yang dari Makassar mereka coba berkoordinasi tapi tidak disetujui Rumah Sakit Makassar. Jadi Pak Direktur rumah sakit coba cari dokter onkologi di Balikpapan atau Samarinda," paparnya.
Ia melanjutkan lagi bahwa Rumah Sakit sudah berusaha mengupayakan dan ada upaya pergerakan selain dokter yang ada.
"Dari Ombudsman sendiri mereka juga ikut mendorong untuk memfasilitasi adanya kisruh di rumah sakit wabil khusus kemoterapi. Tanggapan Ombudsman bagus welcome," ujarnya.
Ia melanjutkan lagi pasca viralnya kasus ini di media, ia mengakui juga belum ada intervensi. Jika pun ada ia tetap akan memperjuangkan haknya.
"Saya berpikir ini untuk kesehatan bersama. Hari ini saya pasien kemoterapi. Saya menderita penyakin kanker ini membutuhkan kejelasan," ujarnya.
Nugraha Putra
pasien
kemoterapi
kanker
Ombudsman RI Perwakilan Kaltara
Rumah Sakit
BPJS Kesehatan
RSUD dr H Jusuf SK
TribunKaltara.com
52 Tahun Keberadaan Trakindo di Tarakan, Serap Tenaga Kerja dan Jadikan SDN 014 Sekolah Binaan |
![]() |
---|
Pemadam Kebakaran di Tarakan Kena Prank, Sudah Laporkan ke SDPPI Kaltara: Pelaku Ditelusuri |
![]() |
---|
Tidak Sanggup Bayar Kamar Hotel, Pria Ini Nekat Curi Sepeda Motor di Kelurahan Sebengkok Tarakan |
![]() |
---|
Tak jera Keluar Masuk Lapas, Pria Ini Nekat Curi Uang Mahasiswa di Kosan, Korban Rugi Rp 8,5 Juta |
![]() |
---|
Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik, Bawaslu Tarakan Gandeng Komisi Informasi Kaltara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.