Berita Tarakan Terkini
Tak Dilayani Pakai BPJS Kesehatan, Terpaksa Pasien Kemoterapi Bayar Mandiri Sebesar Rp 8 Juta
Pasien kemoterapi yang merupakan peserta BPJS Kesehatnn Nugraha Putra datangi Kantor Ombudsman RI Perwakilan Kaltara, Rabu 7 Agustus 2024.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH
Nugraha Putra, pasien kemoterapi di RSUD dr.H.Jusuf SK yang merupakan peserta BPJS Kesehatan.
Jangan sampai karena persoalan administrasi bisa merugikan pasien. Ia juga mengharapkan ada campur tangan pemerintah untuk upaya ini. Baik kepala daerah dalam hal ini Gubernur Kaltara dan juga DPRD.

Ia melanjutkan lagi ia berharap DPRD Kaltara bisa cepat memanggil stakholder yang ada berhubungan kasus ini.
Ombudsman RI Perwakilan Kaltara sendiri lanjut Nugraha Putra, sifatnya diharapkan bisa memfasilitasi dan mendorong kasus ini ditangani dan dibuka pelayanan seperti kemari. Ia ingin fokus mencari solusi.
(*)
Penulis: Andi Pausiah
Tags
Nugraha Putra
pasien
kemoterapi
kanker
Ombudsman RI Perwakilan Kaltara
Rumah Sakit
BPJS Kesehatan
RSUD dr H Jusuf SK
TribunKaltara.com
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Tarakan Terkini
52 Tahun Keberadaan Trakindo di Tarakan, Serap Tenaga Kerja dan Jadikan SDN 014 Sekolah Binaan |
![]() |
---|
Pemadam Kebakaran di Tarakan Kena Prank, Sudah Laporkan ke SDPPI Kaltara: Pelaku Ditelusuri |
![]() |
---|
Tidak Sanggup Bayar Kamar Hotel, Pria Ini Nekat Curi Sepeda Motor di Kelurahan Sebengkok Tarakan |
![]() |
---|
Tak jera Keluar Masuk Lapas, Pria Ini Nekat Curi Uang Mahasiswa di Kosan, Korban Rugi Rp 8,5 Juta |
![]() |
---|
Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik, Bawaslu Tarakan Gandeng Komisi Informasi Kaltara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.