Berita Tarakan Terkini

Tak Dilayani Pakai BPJS Kesehatan, Terpaksa Pasien Kemoterapi Bayar Mandiri Sebesar Rp 8 Juta 

Pasien kemoterapi yang merupakan peserta BPJS Kesehatnn Nugraha Putra datangi Kantor Ombudsman RI Perwakilan Kaltara, Rabu 7 Agustus 2024.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH
Nugraha Putra, pasien kemoterapi di RSUD dr.H.Jusuf SK yang merupakan peserta BPJS Kesehatan. 

Jangan sampai karena persoalan administrasi bisa merugikan pasien. Ia juga mengharapkan ada campur tangan pemerintah untuk upaya ini. Baik kepala daerah dalam hal ini Gubernur Kaltara dan juga DPRD.

Kepala Ombudsman RI  Perwakilan Kaltara, Maria Ulfa
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kaltara, Maria Ulfa (TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH)

Ia melanjutkan lagi ia berharap DPRD Kaltara bisa cepat memanggil stakholder yang ada berhubungan kasus ini.

Ombudsman RI Perwakilan Kaltara sendiri lanjut Nugraha Putra, sifatnya diharapkan bisa memfasilitasi dan mendorong kasus ini ditangani dan dibuka pelayanan seperti kemari. Ia ingin fokus mencari solusi.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

 

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved