Berita Tarakan Terkini

Tak Dilayani Pakai BPJS Kesehatan, Terpaksa Pasien Kemoterapi Bayar Mandiri Sebesar Rp 8 Juta 

Pasien kemoterapi yang merupakan peserta BPJS Kesehatnn Nugraha Putra datangi Kantor Ombudsman RI Perwakilan Kaltara, Rabu 7 Agustus 2024.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH
Nugraha Putra, pasien kemoterapi di RSUD dr.H.Jusuf SK yang merupakan peserta BPJS Kesehatan. 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN - Nugraha Putra, pasien kemoterapi yang didiagnosa mengalami kanker stadium satu kategori Lhymphoma Colli, pagi tadi mendatangi Kantor Ombudsman RI Perwakilan Kaltara, Rabu (7/8/2024).

Kedatangan Nugraha Putra ke Kantor Ombudsman RI Perwakilan Kaltara untuk berkonsultasi terkait kondisi yang dialami dirinya dan rekan-rekannya berkaitan tarif berbayar yang diterapkan Rumah Sakit untuk pasien BPJS Kesehatan yang hendak kemoterapi.

Nugraha Putra mengungkapkan, akibat tidak tidak ada pelayanan kemoterapi terhadap pasien BPJS Kesehatan di RSUD dr H Jusuf SK. terpaksa rekannya  membayar secara mandiri dengan harga Rp 8 juta. Rekannya terpaksa membayar secara mandiri, karena tidak mau melakukan kemoterapi dari awal lagi.

"Menurut analisa dokter onkologi harus kembali ke semula dari nol lagi dimulai kemoterapi, Kasihan kan. Kalau lewat dari jadwal, " ujar Nugraha Putra.

Baca juga: RSUD dr H Jusuf SK Beber Kronologi Keluhan Kemoterapi, Benarkan Ada Dokter PNS tak Layani Pasien

Nugrah Putra mengaku. untuk jadwal dirinya melakukan kemoterapi pun sudah lewat dari 10 hari, begitu pula dengan rekan-rekannya yang lainya yang sudah jatuh tempo.

"Kalau saya sendiri sudah lewat 10 hari seharusnya sudah melalui kemoterapi kedua. Nah teman-teman yang jatuh tempo harus cepat ditangani. Di grup ada teman saya tujuh kali kemoterapi. Daripada mengulang akhirnya mereka pakai bayar secara  mandiri," ujarnya.

Melihat kondisi ini, Nugraha Putra akhirnya mendorong dirinya untuk melaporkan  permasalahan ini ke Ombdusman RI Perwakilan Kaltara untuk menindaklanjutinua agar dapat berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan dan RSUD dr H Jusuf SK.

"Saya mendorong agar mempercepat ini mengingat dari tanggal 20 Juli sampai 6 Agustus hari ini kok tidak ada gregetnya, gerakan dari rumah sakit," ujarnya.

Nugraha Putra berharap Rumah Sakit bersurat melalui Gubernur ke BPJS Kesehatan Tarakan. Kemudian hari ini lanjut Nugraha informasi dihimpun, pihak rumah sakit sedang mencari dotker dari Balikpapan ataupun di Samarinda.

Baca juga: Pasien Kemoterapi Tidak Dilayani, BPJS Kesehatan Sebut Dokter Penanggung Jawab Tidak Full Time

"Karena yang dari Makassar mereka coba berkoordinasi tapi tidak disetujui Rumah Sakit Makassar. Jadi Pak Direktur rumah sakit coba cari dokter onkologi di Balikpapan atau Samarinda," paparnya.

Ia melanjutkan lagi bahwa Rumah Sakit sudah berusaha mengupayakan dan ada upaya pergerakan selain dokter yang ada.

"Dari Ombudsman sendiri mereka juga ikut mendorong untuk memfasilitasi adanya kisruh di rumah sakit wabil khusus kemoterapi. Tanggapan Ombudsman bagus welcome," ujarnya.

Ia melanjutkan lagi pasca viralnya kasus ini di media, ia mengakui juga belum ada intervensi. Jika pun ada ia tetap akan memperjuangkan haknya.

"Saya berpikir ini untuk kesehatan bersama. Hari ini saya pasien kemoterapi. Saya menderita penyakin kanker ini membutuhkan kejelasan," ujarnya.

Jangan sampai karena persoalan administrasi bisa merugikan pasien. Ia juga mengharapkan ada campur tangan pemerintah untuk upaya ini. Baik kepala daerah dalam hal ini Gubernur Kaltara dan juga DPRD.

Kepala Ombudsman RI  Perwakilan Kaltara, Maria Ulfa
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kaltara, Maria Ulfa (TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH)

Ia melanjutkan lagi ia berharap DPRD Kaltara bisa cepat memanggil stakholder yang ada berhubungan kasus ini.

Ombudsman RI Perwakilan Kaltara sendiri lanjut Nugraha Putra, sifatnya diharapkan bisa memfasilitasi dan mendorong kasus ini ditangani dan dibuka pelayanan seperti kemari. Ia ingin fokus mencari solusi.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

 

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved