HUT Kemerdekaan RI
Pertama Kali Bendera Pusaka ke Luar Jakarta, Tempuh Jarak 1.320 Km dari Monas ke Istana Negara IKN
Untuk pertama kalinya dokumen bendera pusaka Merah Putih dan Teks Proklamasi ke luar Jakarta, tempuh jarak 1.320 Km dari Monas ke Istana Negara IKN.
Dua benda bersejarah itu dikirab menuju IKN melewati Jalan Marsma R Iswahyudi menuju jalan tol Km 13, kemudian melewati jembatan Pulau Balang.
Deputi Bidang Protokol, Pers dan Media Sekretariat Presiden, M Yusuf Permana mengatakan, prosesi kirab kali ini merupakan pertama kalinya duplikat bendera pusaka dibawa keluar dari Jakarta.
"Betul, pertama kali ini bendera duplikat dan teks Proklamasi keluar Jakarta, menuju ke Ibu Kota Baru, di Istana Negara, di Ibu Kota Nusantara," ujar Yusuf.
Ia menyampaikan, kirab yang melibatkan banyak elemen masyarakat dan institusi ini mencerminkan semangat persatuan dan gotong royong bangsa Indonesia.
Baca juga: Jelang Upacara HUT RI di IKN, Hotel dan Penginapan di Sepaku PPU Penuh, Sewa Rumah dan Kos Melonjak
"Alhamdulillah, hari ini adalah hari pelaksanaan untuk kirab bendera Sang Merah Putih dan teks Proklamasi," kata Yusuf.
Kirab duplikat bendera pusaka dan teks Proklamasi ini tidak hanya menjadi simbol kebanggaan, tetapi juga mengingatkan kembali masyarakat akan perjuangan dan semangat kemerdekaan Indonesia. (kps/znl)
Bendera Merah Putih
Teks Proklamasi
Monas
Jakarta
Istana Negara
Ibu Kota Nusantara
IKN
Paskibraka
HUT Kemerdekaan RI
7 Artis dan Atlet Hadiri Upacara HUT RI ke-79 di IKN Kaltim, Ada Thariq-Aaliyah hingga Veddriq-Rizki |
![]() |
---|
Kisah Camat Sepaku Terpilih Kostum Terbaik HUT RI di IKN, Terima Hadiah Sepeda dari Presiden Jokowi |
![]() |
---|
Intip Isi Paket Bingkisan Diterima Peserta Upacara HUT Kemerdekaan RI di IKN, Ada Tas Multi Fungsi |
![]() |
---|
Presiden Jokowi Kenakan Baju Adat Kutai saat Upacara HUT RI di IKN, Sultan Kukar Malah Tak Diundang |
![]() |
---|
76 Paskibraka Bertugas di IKN Dikukuhkan Presiden Jokowi, 2 Wakil Kaltim Bangga Bisa Wujudkan Mimpi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.