Berita Malinau Terkini

Paripurna Pelantikan DPRD Malinau Diwarnai Interupsi, Penetapan Wakil Ketua Sementara Tuai Keberatan

Pembacaan penetapan jabatan Wakil Ketua Sementara DPRD Malinau periode 2024-2029 diwarnai interupsi pada Sidang Paripuna Istimewa DPRD Malinau 2024.

Penulis: Mohamad Supri | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / MOHAMMAD SUPRI
Pembacaan keputusan penetapan Pimpinan sementara DPRD Malinau 2024 diwarnai interupsi pada Sidang Paripurna Pelantikan DPRD Malinau 2024-2029 di Malinau, Kalimantan Utara, Rabu (14/8/2024) (TRIBUNKALTARA.COM / MOHAMMAD SUPRI) 

TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Pembacaan penetapan jabatan Wakil Ketua Sementara DPRD Malinau periode 2024-2029 diwarnai interupsi pada Sidang Paripurna Istimewa DPRD Malinau 2024.

Pembacaan ketetapan pimpinan sementara DPRD Malinau diwarnai interupsi Anggota Dewan dari Partai PDI Perjuangan.

Hasill ketetapan Sekretaris DPRD Malinau, Jemi membacakan surat keputusan, Ketua DPRD sementara adalah Ping Ding dari Partai Demokrat dan Wakil Ketua sementara adalah Andrias Tulak dari Partai Nasdem.

"Ping Ding dari Partai Demokrat sebagai Ketua Sementara DPRD Kabupaten Malinau dan Andarias Tulak sebagai Wakil Ketua Sementara dari Partai Nasdem," ujar Sekretaris Dewan, Jemi dalam Sidang Paripurna, Rabu (14/8/2024).

Baca juga: Anggota DPRD Malinau Periode 2024-2029 Resmi Dilantik Hari Ini, 8 Orang Wajah Baru  

Pembacaan keputusan tersebut lantas menuai interupsi dari Anggota DPRD dari Partai PDI Perjuangan.

Dolvina Damus dan Bilung Ajang, Anggota DPRD Malinau 2024-2029 sontak keberatan dengan keputusan tersebut.

Di tengah pembacaan keputusan, Dolvina Damus menyampaikan keberatan.

Sebab secara perolehan suara, PDI-P lah yang layak menyandang Kursi wakil ketua sementara.

"Pimpinan sementara, berdasarkan tata tertib, Pimpinan DPRD sementara adalah partai yang meraih suara terbanyak pertama dan partai peraih suara terbanyak kedua," Ujar Dolvina menyela pembacaan keputusan.

Anggota DPRD dari Partai PDIP keberatan karena keputusan Sekretariat Dewan terkait jabatan Wakil Ketua diberikan kepada Partai Nasdem, peraih suara terbesar ketiga setelah Demokrat dan PDI P.

Baca juga: Pelantikan 20 Anggota DPRD Malinau Periode 2024-2029 Rabu 14 Agustus 2024, Panitia Mulai Persiapkan

Saat ini, kru TribunKaltara.com, sementara berupaya mengkonfirmasi polemik tersebut ke pihak-pihak tersebut.

(*)

Penulis : Mohammad Supri

 

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved