Polres Nunukan Musnahkan 10 Kg Sabu

Aparat Gabungan Gagalkan Penyelundupan Sabu, Kapolres Nunukan: 7 Kg Dikemas Dalam Sabun Deterjen

Sebanyak 10,7 Kg barang bukti (BB) sabu yang dimusnahkan Polres Nunukan hari ini, 7 Kg diantaranya dikemas tersangka dalam sabun deterjen.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / FELIS
Kapolres Nunukan AKBP Bonifasius Rumbewas 

Selain menggunakan kemasan sabun deterjen bubuk, untuk mengelabui petugas paket sabu tersebut dikirim menggunakan jasa ekspedisi tradisional atau penambang yang ada di Tawau, Malaysia.

Paket sabu 7 Kg di dalam sabun deterjen bubuk itu rencana akan dikirim ke Nunukan lalu dinaikkan ke atas kapal rute Nunukan-Pare-pare.

Namun tersangka MY dan MS tidak tahu siapa orang yang akan ambil paketan sabu di rumah MS.

Lantaran yang berurusan langsung untuk jemput paketan sabu di rumah MS adalah jasa ekspedisi yang ada di Tawau dengan buruh pelabuhan.

Dijelaskan, aksi dan modus serupa sudah dilakoni MY dan MS untuk yang ketiga kalinya.

Kedua tersangka tersebut berhasil diamankan di rumahnya masing-masing di Pulau Sebatik.

Aksi tersebut sudah dilakukan mereka ketiga kalinya. Kedua tersangka itu juga selama melakukan aksinya, tidak tahu berapa kilo paketan sabu yang mereka bawa.

Terhadap kedua tersangka MY dan MS dipersangkakan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Baca juga: Ungkap Penyelundupan Sabu 42 Kilogram, Kapolda Kaltara Ajak Masyarakat Berperan Berantas Narkoba

Pelaku dipidana dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun.

Boni mengaku bahwa pengungkapan kasus narkotika oleh jajaran Polres Nunukan tak terlepas dari sinergitas yang dijalin bersama aparat penegak hukum (APH) lainnya termasuk instansi vertikal yang ada di Kabupaten Nunukan

"Pengungkapan kasus narkotika di perbatasan tidak terlepas dari sinergitas TNI-Polri dan instansi vertikal lainnya," ungkap Boni.

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved