Breaking News

Kabar Artis

Profil Angela Lee, Selebgram Tersangka Penipuan Tas Mewah yang Pernah Terseret Kasus Bandar Narkoba

Artis Angelaa Lee dua kali jadi tersangka penipuan tas mewah, inilah profil sang selebgram yang ternyata juga pernah terseret kasus bandar narkoba.

Kolase TribunKaltara
Artis sekaligus selebgram Angela Lee ditangkap polisi atas kasus penipuan dan penggelapan tas mewah dengan total kerugian Rp 3,2 miliar, intip profil lengkapnya. 

TRIBUNKALTARA.COM - Artis sekaligus selebgram Angela Lee ditahan oleh Polda Metro Jaya karena melakukan tindak dugaan penipuan atau penggelapan yang merugikan korban hingga mencapai Rp 3,2 miliar.

Hal ini dikonfimasi oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.

"Benar, telah dilakukan penangkapan terhadap seorang public figure berinisial AL. Sudah ditetapkan tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam konferensi pers, Kamis (15/8/2024).

Diketahui, uang hasil penggelapan digunakan tersangka AC alias AL untuk membayar hutang kepada seseorang.

Ade Ary Syam tidak menjelaskan lebih rinci perihal jumlah hutang yang harus dibayarkan Angela Lee.

Pihak pemberi hutang pada Angela Lee juga tidak diungkap polisi.

Pihak kepolisian sudah melakukan gelar perkara untuk peningkatan status AC alias AL dari saksi menjadi tersangka.

Angela Lee - 1
Selebgram Angela Lee ditangkap jajaran Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait kasus penipuan jual beli tas mewah, Kamis (15/8/2024). (Tribun Jabar dari Dokumentasi Polda Metro Jaya).

Baca juga: Penerjemah Bahasa Mandarin di Tarakan Lakukan Penipuan, Korban Rugi Rp 35 Juta, Begini Modusnya

Angelaa Lee ditangkap setelah adanya laporan polisi oleh seseorang berinisial EI, sedangkan korban berinisial FI.

"(AL) Disangkakan pasal dugaan penipuan atau penggelapan," kata Ade Ary Syam.

 Saat ini Angela Lee ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

"Ditangkap beberapa waktu lalu, saat ini tersangka (Angela Lee) selesai melaksanakan pemeriksaan di Subdit Jatanras sebagai tersangka," ucap Ade Ary.

"Total kerugian Rp 3,2 miliar," ucap mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu.

Angelaa Lee melakukan penipuan dan penggelapan melalui penjualan tas mewah.

Adapun ke 15 tas mewah itu bermerk Hermes hingga Louis Vuitton (LV).

"Total ada 15 tas merek Hermes dan LV," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (15/8/2024).

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved