Pelantikan DPRD Tarakan

Anggota DPRD Tarakan yang Baru Dilantik Temui Massa di Kantor Pemkot, Berikut 6 Tuntutannya

Massa yang terdiri dari mahasiswa dan masyarakat mendatangi Anggota DPRD Tarakan yang baru saja dilantik di Gedung Serbaguna Pemkot Tarakan.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH
Ratusan massa saat memadati jalan menuju Pemkot Tarakan Kelurahan Kampung Satu dalam rangka menyampaikan aspirasi dan sejumlah tuntutan, Jumat (23/8/2024). 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN - Diperkirakan massa lebih  dari 200 mahasiswa dan masyarakat memadati jalan menuju Gedung Serbaguna Pemkot Tarakan di Jalan Pulau Kalimantan tempat lokasi pelantikan Anggota DPRD Tarakan 2024-2029, Jumat (23/8/2024). 

Kedatangan massa yang berasal dari gabungan perwakilan organisasi mahasiswa  dalam seruan aksi Indonesia Darurat Demokrasi menyampaikan aspirasi dan enam tuntutan.

Dicky Nuralam, perwakilan HMI  Tarakan  menyampaikan  enam tuntutan mahasiswa. Pertama  meminta DPRD Tarakan menyatakan sikap untuk menolak RUU Pilkada perubahan keempat RUU Nomor 1 Tahun 2015  tentang penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati Wali Kota menjadi UU. 

Kedua, meminta DPRD Tarakan untuk menyatakan sikap mematuhi putusan MK Nomor 60/PUU/XXI/2024 dan putusan MK nomor 70/PUU-XXII/2024 tanggal 20 Agustus 2024 dalam menyusun RUU Pilkada.

Baca juga: Ratusan Mahasiswa Datangi Tempat Pelantikan Anggota DPRD Tarakan 2024-2029, Ini Seruan Aksinya

Ketiga, mahasiswa mendesak DPRD Tarakan mendesak Ketua Umum DPC parpol untuk mengedepankan dan menjunjung tinggi serta menjalankan pelayanan publik serta nilai demokrasi yang subtansial. 

Keempat, pihaknya mendesak KPU segera mengeluarkan PKPU sesuai keputusan MK dan tuntutan masyarakat paling lambat 23 Agustus 2024.

Kelima, meminta DPRD Tarakan berkomitmen selalu berpihak kepada rakyat, dan menjalankan tugas sesuai dengan sumpah jabatan.

Keenam, pihaknya meminta kepada DPRD Tarakan ikut andil dalam penyelesaian masyarakat di Kota Tarakan di antaranya pelayanan publik PLN. Kesejahteraan pembudidaya rumput laut.

"Kesejahteraan petani tambak. Eksploitasi anak, pengelolaan pemeliharaaan sampah, sengketa lahan di Pantai Amal, dan legalitas THM," paparnya.

Baca juga: BREAKING NEWS- Sempat Terunda, 30 Anggota DPRD Tarakan Periode 2024-2029 Akhirnya Dilantik

Dikatakan Ainulyansyah Nurdin S, Ketua Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Kaltara juga menyampaikan bahwa jika melihat prosesi berlangsungnya aksi pertama, memang tidak kondusif. Kemudian berikutnya,seharusnya semua 30 anggota DPRD yang dilantik hari ini hadir ke jalan menemui mahasiswa.

"Yang hadir menemui hanya 4 orang. Keempat tidak bersedia dilantik bersama di hadapan rakyat. Ini harus dipertegas, mahasiswa kecewa dan merasa prihatin kondisi yang ada. Berikutnya kami ingin tekankan adalah tindakan represif kepolisian. Saya salah satu dari lima orang dibawa ke belakang sempat bagian tubuh saya mengalami kontak fisik dari kepolisian," ujarnya.

Ia mengharapkan ini jadi perhatian bersama bahwa  tidak ada tindakan humanis seperti yang benarnya harusnya dilakukan aparat.

Perwakilan massa lainnay, Fawzi dari perwakilan HMI menyampaikan dalam hal ini sepakat ke Polres Tarakan mendalami hal ini. Sehingga pengamanan selanjutnya tanpa aksi kekerasan. 

Mahasiswa tidak menerima karena ada rekannya yang berdarah. "Ada yang pecah kepalanya. Itu nanti kami konsolidasikan kembali ke teman-teman aliansi. Yang teman-teman diambil kami tidak tahu," ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved