Berita Bulungan Terkini

Bantu Pelaku UMKM, Pemkab Beri Program Mesra PT Bank BPR Bulungan, Lenny: Subsidi Bunga Rp 2 Miliar

BPR Bulungan akui telah salurkan kredit Masyarakat Ekonomi Sejahtera kepada kurang lebih 106 pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) per Juni 2024.

Penulis: Desi Kartika Ayu | Editor: M Purnomo Susanto
TribunKaltara.com / Desi Kartika
Ilustrasi, Kantor PT Bank BPR Bulungan, Tanjung Selor (TribunKaltara.com / Desi Kartika) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Sebagai bentuk komitmen dan kerja sama antara PT Bank BPR Bulungan dan Pemerintah Kabupaten Bulungan, Direktur Utama (Dirut) PT Bank BPR Bulungan, Lenny Marlina akui telah salurkan kredit Masyarakat Ekonomi Sejahtera (Mesra) kepada kurang lebih 106 pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) per Juni 2024.

Lenny menyampaikan bahwa dengan adanya program Kredit Mesra, Pemkab Bulungan berharap agar dapat meningkatkan ekonomi para pelaku UMKM di Bulungan sehingga dapat terus bertumbuh dan berkembang.

“Kami juga meyakini hal tersebut, oleh karena itu kami terus mempromosikan program dari Pemkab Bulungan ini,” kata Lenny Marlina kepada TribunKaltara.com, Minggu (1/9/2024).

Oleh karena itu, ia berpesan agar masyarakat di Bulungan tidak melewatkan kesempatan yang telah diberikan oleh Pemkab Bulungan.

Baca juga: Pj Bupati PPU Makmur Marbun Optimistis UMKM Meningkat, Gelar Pentas Seni dan UMKM Tiap Malam Minggu

“Jangan sia-siakan kesempatan dari Pemerintah, bagaimana Pemkab Bulungan tidak hanya men-support dari sisi sarana prasarana tetapi juga dukungan dari sisi pembiayaan kredit dengan suku bunga yang rendah,” tegasnya.

Hingga bulan Juni 2024, untuk plafon permodalan yang telah tersalurkan yakni sebesar Rp 7 Miliar. Angka tersebut akan terus mengalami kenaikan, mengingat Pemkab Bulungan memberikan subsidi bunga kepada masyarakat sebanyak Rp 2 Miliar.

“Kami diberikan subsidi bunga sebesar Rp 2 Miliar, kalau dikalkulasikan Rp 2 Miliar berarti yang harus kita salurkan adalah sebesar Rp 21 Miliar untuk plafonnya,” ujar Lenny.

“Untuk bunga yang diberikan Pemda sebesar Rp 8 persen, jadi masyarakat paling tinggi hanya membayar bunga sebesar Rp 4 persen saja,” imbuhnya.

Skema yang ditawarkan yakni pinjaman permodalan dengan jenis bunga flat anuitas, yang artinya jumlah bunga dan pokok yang dibayarkan tidak mengalami kenaikan dalam kurun waktu.

Baca juga: DJPb Kanwil Kaltara Gelar Sosialisasi Sertifikasi Halal, Diikuti 40 Pelaku UMKM di Bulungan

“Untuk minimal plafon pinjaman mulai dari Rp 10 juta dan maksimal Rp 250 juta dengan tenor waktu satu hingga tiga tahun,” terangnya.

(*)

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved