Berita Bulungan Terkini
Kunci Masih Menempel, Motor di Depan Rumah Raib Diembat Maling, Pelaku Diamankan di Tempat Kos
Akibat lupa ambil kunci motor masih menempel akhirnya motor yang di parkir di depan rumah hilang diembat maling terjadi di Bulungan.
Penulis: Edy Nugroho | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, BULUNGAN –Ini pelajaran bagi yang kerap meninggalkan kunci motor. Akibat lupa ambil kunci motor yang diparkir di depan rumahnya, warga Jalan Manggis II Gang Soponyono Tanjung Selor, Bulungan, Kalimantan Utara kehilangan motor miliknya.
Kejadiannya pada 25 Agustus 2025 lalu. Saat itu, sekira pukul 17.30 wita, korban HM (23 tahun) pulang dari tempat kerja. Setelah memarkirkan motor di tempat biasanya, pelapor masuk ke rumah. Namun lupa untuk mengambil kunci motor.
Sekitar pukul 21.00 Wita pelapor bangun dari tidur, dan hendak keluar membeli makan. Tetapi dia mendapati motor pelapor beserta helm sudah tidak ada di parkiran motor.
"Selanjutnya, pelapor mengecek orang orang di rumah dan ternyata ada semua. Begitu pun saat menanyakan ke tetangga apakah ada melihat motor pelapor akan, tetapi tetangga juga tidak melihat setelah itu," ungkap PS Kasi Humas Polresta Bulungan Iptu Magdalena Lawai, Jumat (29/08/2025).
Baca juga: Polisi Tangkap Dua Spesialis Maling Sembako di Malinau, Pelaku Manfaatkan Kesibukan Penjaga Toko
Pelapor keluar ke depan gang untuk mencari motor tersebut, tetapi tidak ada juga. Dari situ pelapor mendatangi Pos Kamling dan memberitahukan bahwa pelapor telah kehilangan motor.
“Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian Sebesar Rp 20.430.000 dan melaporkan hal ini ke Mako Polresta Bulungan untuk di tindak lanjuti,” lanjutnya.
Setelah mendapat laporan kehilangan, Tim Resmob Sat Reskrim Polresta Bulungan dan Jatanras Polda Kaltara gerak cepat. Berselang dua hari setelah kejadian, tepatnya pada Rabu (27/08/2025) polisi berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti motor milik korban.
Kapolresta Bulungan Kombes Pol Rofikoh Yunianto, melalui Kasat Reskrim Kompol Irwan mengungkapkan, Tim Resmob Sat Reskrim Polresta Bulungan bersama tim Jatanras Ditreskrimum Polda Kaltara mengamankan pelaku PP alias A di salah satu tempat kos di Jalan Cempedak Tanjung Selor.
Dibeberkan, penangkapan pelaku bermula dari informasi yang diperoleh tim Resmob. Di mana tim di lapangan, mendapati ada motor hendak dijual, dengan ciri-ciri seperti yang disampaikan pelapor.
Baca juga: Ditinggal Buka Jualan, Tas Hilang Diembat Maling, Polres Bulungan: Pelaku Ditangkap di Kontrakannya
“Pada pukul 17.00 Wita Tim Resmob Polresta Bulungan dan Tim Jatanras Polda Kaltara mendatangi tempat di mana motor tersebut ingin dijual yang berada di sebuah Kos, dan tim berhasil mengamankan terduga pelaku inisial PP alias A,” bebernya.
Setelah dilakukan interogasi PP alias A mengakui bahwa benar melakukan pencurian. Tim pun membawa pelaku ke Mako Polresta Bulungan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“PP alias A mengakui alasan dia melakukan pencurian tersebut dikarenakan terlilit utang, dan motor tersebut hendak terduga jual untuk membayar utang tersebut,” ungkap Irwan.
Dia menambahkan, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka, dan kini ditahan di Rumah Tahanan Polresta Bulungan. Dengan sangkaan Pasal 363 ayat 1 ke 3 KUHP.
(*)
Penulis: Edy Nugroho
I
kunci
motor
Tanjung Selor
Bulungan
Kalimantan Utara
parkiran
Polresta Bulungan
korban
pelaku
TribunKaltara.com
Kisah Mistang Sukseskan Pemilu di Bulungan, tak Kenal Tanggal Merah hingga Kadang Tidak Bertemu Anak |
![]() |
---|
Delegasi Sri Lanka Kunjungi Desa Liagu di Bulungan, Lakukan Pengamatan dan Penanaman Mangrove |
![]() |
---|
Soroti Serapan Anggaran Baru 25 Persen, DPRD Bulungan Minta Pemkab Ada Langkah Konkret Percepatan |
![]() |
---|
Perusahaan dan UMKM Diminta Sampaikan LKPM Tepat Waktu, DPMPTSP Bulungan Perketat Pengawasan |
![]() |
---|
Bangun Jalan Sepanjang 30 Kilometer, Pemkab Bulungan Alokasikan Rp 52 Miliar di Tahun Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.