Berita Malinau Terkini

Inspektorat Kawa Pembangunan 10 Proyek Strategis Malinau di Tahun 2025, Kejari Ikut Dilibatkan

Dalam melakukan dan pengawalan terhadap 10 proyek strategis di Malinau Kalimantan Utara, Inspektroat Malinau ikut melibatkan Kejari Malinau.

Penulis: Mohamad Supri | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ MOHAMMAD SUPRI
PENGAWASAN STRATEGIS-Inspektur Inspektorat Pemkab Malinau, Dhani Subroto saat ditemui di Kantor Camat Malinau Kota, Sabtu (30/8/2025). Tahun 2025 Inspektorat mengawal jalannya 10 proyek strategis kabupaten. 

TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU – Sepanjang tahun 2025, pengawasan pembangunan di Malinau Kalimantan Utara fokus pada 10 proyek strategis daerah. Seluruh kegiatan ini tengah berjalan dalam pantauan Inspektorat dengan pengawalan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan.

Inspektur Inspektorat Malinau, Dhani Subroto menyebut jumlah tersebut lebih banyak dari mandat KPK yang hanya mewajibkan lima proyek strategis. Namun, Malinau memilih mengawal lebih banyak demi memastikan proyek bernilai besar benar-benar tepat sasaran.

Dalam pengawasan, Inspektorat Malinau tidak bekerja sendiri. Kejari Malinau turut dilibatkan untuk melakukan pendampingan di setiap tahapan. 

Kolaborasi Inspektorat Malinau dan Kejari Malinau ini bertujuan memperkuat pencegahan penyimpangan sejak awal.

Baca juga: APBD-P 2025 Diproyeksikan Rp 2,5 Triliun, Pemkab Bulungan Fokus Tuntaskan Proyek Strategis

“Pola pengawasannya itu probity audit. Jadi mulai tahap persiapan, perencanaan, pelaksanaan, dan hasil, semuanya kita kawal,” ujar Dhani Subroto, Sabtu (30/8/2025).

Selain proyek strategis, Inspektorat Malinau juga melaksanakan Program Pembinaan dan Pengawasan Tahunan (PKP2T).  Program ini mencakup audit kinerja, review, hingga tindak lanjut atas rekomendasi BPKP.

Pengawasan tidak hanya menyasar proyek besar, melainkan juga hingga tingkat desa. Khusus pengawasan desa ditangani Irban IV, termasuk pemantauan koperasi Merah Putih yang menjadi perhatian.

“Semua aktivitas yang ada di desa berada dalam pengawasan Irban empat, termasuk koperasi Merah Putih,” jelas Dhani Subroto.

Baca juga: Belanja SOA APBD Malinau Kaltara Dianggarkan Rp 72,2 Miliar, Dua Masuk Proyek Strategis

Dengan pola ini, Inspektorat menekankan fungsi pengawasan preventif. 

Harapannya, setiap tahapan pembangunan berjalan transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Pemantauan menyeluruh sepanjang 2025 diharapkan menjadi fondasi kuat dalam membangun tata kelola pemerintahan daerah yang bersih, terbuka, dan bebas dari praktik penyimpangan.

(*)

Penulis: Mohammad Supri

 

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved