Berita Bulungan Terkini
Perusahaan dan UMKM Diminta Sampaikan LKPM Tepat Waktu, DPMPTSP Bulungan Perketat Pengawasan
Pelaku UMKM dan perusahan di Bulungan diminta DPMPTSP Bulungan untuk LKPM dilakukan tepat waktu, karena pengawasan akan lebih diperketat
Penulis: Edy Nugroho | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Kepatuhan para pelaku usaha, baik perusahaan maupun UMKM (usaha menengah kecil dan mikro) dalam membuat Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) sangat lah penting.
Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bulungan Abdul Wahid mengatakan, kepatuhan dalam menyampaikan LKPM bukan sekadar administrasi. Melainkan bentuk komitmen pelaku usaha terhadap regulasi sekaligus bukti tanggung jawab dalam mendukung pembangunan daerah.
“Kalau laporan disampaikan tepat waktu, pemerintah bisa cepat merespons kendala yang ada, memperbaiki iklim investasi, sekaligus memastikan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ungkap Abdul Wahid, Kamis (28/08/2025).
DPMPTSP Bulungan, kata dia, seecara berkala melakukan evaluasi pengawasan terhadap perusahaan dan pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) terkait kewajiban penyampaian LKPM.
Baca juga: Kepala DPMPTSP Kaltara: Penyampaian LKPM Triwulan II Diperpanjang
Abdul Wahid mengatakan, evaluasi ini bertujuan meninjau kepatuhan pelaku usaha dalam menyampaikan laporan secara berkala, sekaligus mengidentifikasi kendala yang dihadapi di lapangan.
“Dengan adanya evaluasi ini, kami berharap pengawasan investasi dapat berjalan lebih optimal dan transparan sesuai ketentuan perundang-undangan,” kata Abdul Wahid.
Dalam evaluasi tersebut, perwakilan perusahaan dan UMKM diberikan ruang untuk menyampaikan masukan maupun pengalaman selama menyusun dan menyampaikan LKPM.
"Banyak di antaranya menyoroti tantangan teknis dalam penggunaan sistem pelaporan, terutama melalui platform Online Single Submission (OSS)," ungkapnya.
Menanggapi hal itu, tim pengawas DPMPTSP memberikan penjelasan teknis serta bimbingan agar pelaku usaha lebih mudah melakukan pelaporan.

“Kami memberikan arahan mengenai tata cara pelaporan LKPM melalui OSS, sehingga tidak ada lagi alasan bagi pelaku usaha untuk menunda atau abai terhadap kewajiban ini,” tandasnya.
(*)
Penulis: Edy Nugroho
Bangun Jalan Sepanjang 30 Kilometer, Pemkab Bulungan Alokasikan Rp 52 Miliar di Tahun Ini |
![]() |
---|
Hingga Triwulan Kedua, Realisasi APBD Kabupaten Bulungan Tahun 2025 Baru Capai 25,89 Persen |
![]() |
---|
Nota Keuangan Perubahan APBD 2025 Disampaikan ke DPRD Bulungan Kaltara, Ada 5 Prioritas Pembangunan |
![]() |
---|
2025 Perda Ditargetkan Usai, Bulungan Tetapkan 5.100 Hektare sebagai Lahan Pertanian Berkelanjutan |
![]() |
---|
Pemkab Bulungan Sampaikan Nota Keuangan APBD 2025, Berikut Peningkatan Anggaran ke Sejumlah Sektor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.