Berita Tarakan Terkini
Tahun 2025 Polres Tarakan Tangani 70 Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan, 24 Tesangka Diamankan
Polres Tarakan selama tahun 2025 berhasil mengamankan 24 orang tersangka pelaku kekerasan terhadap anak dan perempuan di Tarakan.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN - Sepanjang tahun 2025, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tarakan menangani 70 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan.
Dari 70 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Tarakan Kalimantan Utara tersebut, total tersangka yang diamankan sebanyak 24 orang.
24 orang yang diamankan ini terdiri dari 4 kasus dalam tahap penyidikan, 4 kasus kasus yang dicabut oleh pelapor, 2 kasus diselesaikan melalui Restorative Justice dan 14 kasus masuk tahap 2 (P21). Sedangkan 46 kasus masih dalam penyelidikan.
Kapolres Tarakan AKBP Erwin S.Manik melalui Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Ridho Pandu Abdilah, mengunakapkan, setiap laporan yang diterima Unit PPA Satreskrim Polres Tarakan langsung bergerak cepat menindaklanjutinya dengan melakukan penyelidikan hingga penangkapan tersangka berserta sejumlah barang bukti.
Baca juga: DP3AS Malinau Tahun 2024 Dampingi 26 Korban Kekerasan Anak dan Perempuan, Didominasi Rudapaksa
"Tak hanya fokus pada aspek penindakan, Polres Tarakan juga memberikan perhatian serius terhadap pemulihan korban. Pendampingan menyeluruh dari sisi hukum, medis, dan psikologis diberikan melalui kerja sama lintas sektor dengan lembaga perlindungan anak, dinas sosial, serta tenaga profesional terkait," beber Kasat Reskrim Polres Tarakan.
Ia menegaskan, Polres Tarakan berkomitmen dalam memberikan perlindungan maksimal terhadap kelompok rentan, khususnya anak dan perempuan. Setiap laporan yang masuk akan segera ditindaklanjuti dan ditangani secara profesional oleh personel Unit PPA.
"Kamí mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk kekerasan yang terjadi di lingkungan sekitar. Identitas pelapor dijamin kerahasiaannya, dan korban akan mendapatkan perlindungan penuh sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," paparnya.
Dengan sinergi antara aparat, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya, diharapkan tercipta lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan, terutama bagi anak dan perempuan.
Polres Tarakan lanjutnya, akan selalu melakukan penegakan hukum atas kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan akan dilakukan secara tegas, tanpa kompromi.

"Keamanan, penanganan kasus, keselamatan, dan pemulihan korban merupakan prioritas utama dalam setiap langkah penanganan kasus," tukasnya.
Kanit Pidum Satreskrim Polres Tarakan, Ipda Eko Susilo mengatakan 70 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan itu tidak semua menyangkut kasus pencabulan. Ada juga berkaitan kasus KDRT, perkelahian anak dan lainnya.
"Ada kasus saat laporan di awal masih emosional dan saat dilakukan pemeriksaan kedua belah pihak menyadari dan berbaikan dilakukan mediasi tanpa melalui proses hukum," tukasnya.
(*)
Penulis: Andi Pausiah
Polres Tarakan
kekerasan terhadap anak dan perempuan
tersangka
orang
Tarakan
Kalimantan Utara
penyelidikan
anak
perempuan
TribunKaltara.com
Seleksi Anggota KPID Kaltara Disorot, Publik Ingatkan DPRD tak Jadi Pintu Masuk Politisasi Penyiaran |
![]() |
---|
Intip Proses Pembuatan Anyaman Tikar Daun Pandan di Desa Liagu Bulungan, Dijadikan Tempat Duduk |
![]() |
---|
Sekolah Rakyat di Tarakan Bakal Dimulai September Tahun 2025, Ada 100 Siswa SD dan SMP |
![]() |
---|
Konferensi Internasional Pendidikan Dokter Spesialis, Wali Kota Tarakan Teken MoU Bersama Kemenkes |
![]() |
---|
Senpi Rakitan Jenis Revolver Diamankan, Pemilik Akui Sudah Tiga Tahun Simpan dengan Cara Ditanam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.