Berita Bulungan Terkini

Ditinggal Buka Jualan, Tas Hilang Diembat Maling, Polres Bulungan: Pelaku Ditangkap di Kontrakannya

Polresta Bulungan berhasil menangkap seorang pelaku pencurian, yang beraksi di kawasan pasar Induk Tanjung Selor.

Penulis: Edy Nugroho | Editor: M Purnomo Susanto
ISTIMEWA
DITANGKAP - Pelaku pencurian di Pasar Induk Tanjung Selor di sela menjalani pemeriksaan di ruang Resmob Sat Reskrim Polresta Bulungan. (istimewa) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Tim Resmob Sat Reskrim Polresta Bulungan berhasil menangkap seorang pelaku pencurian, yang beraksi di kawasan Pasar Induk Tanjung Selor, Bulungan, Kalimantan Utara beberapa waktu lalu. 

Pelaku berinisial H diamankan di tempat kontrakan nya di daerah Jalan Semangka Tanjung Selor Hilir, Bulungan, pada Selasa (29/07/2025) lalu. 

Kapolresta Bulungan Kombes Pol Rofikoh Yunianto, melalui PS Kasi Humas Iptu Magdalena Lawai mengungkapkan, aksi perncurian yang dilakukan H terjadi pada Selasa (08/04/2025) lalu sekira pukul 06.00 Wita.

Lokasi kejadian di kawasan Pasar Induk Tanjung Selor, tepatnya di Los Pasar Subuh. 

Baca juga: Lakukan Pencurian Air di Bulungan, Dikenakan Sanksi Denda Bayar 10 Kali Lipat Tarif Tertinggi 

Diceritakan, menurut keterangan saksi pelapor atau korban, pada Selasa, 08 April 2025 sekitar Pukul 05.30 Wita, seperti biasa di sudah ke pasar untuk berjualan. 

Sesampainya di lokasi berjualan, pelapor meletakkan tas kecil miliknya warna coklat di atas kursi, kemudian dia bersiap-siap menggelar barang dagangannya. 

Sekira 20 menit, setelah selesai menyiapkan dagangan, dia kembali ke kursi tempat menaruh tas.

Betapa terkejutnya wanita berinisial Ha itu, tak lagi melihat tasnya yang berisi handphone, dan uang tunai sebanyak Rp.2.412.000, kunci rumah, dan KTP. 

Mengetahui tasnya raib, pelapor sempat bertanya ke seorang temannya yang tidak diketahui namanya.

Namun temannya tidak melihat tas yang dimaksud. Korban pun melaporkan kejadian ini ke Polresta Bulungan

Kurang lebih 2 bulan melakukan penyelidikan dan pencarian pelaku, tim Resmob Sat Reskrim Polresta Bulungan pun akhirnya berhasil menangkap pelaku. 

Tim Resmob Sat Reskrim Polresta Bulungan yang dipimpin oleh Ipda Alfreza Cahya Hertasmara, mendapatkan informasi dari jaringan di lapangan bahwasannya pelaku yang melakukan pencurian tersebut berinisial H, yang beralamat di Jalan Semangka Tanjung Selor.

Berbeka informasi tersebut, kemudian tim melakukan profiling terhadap terduga pelaku, dan mencari informasi tentang keberadaan terduga pelaku. 

Pada Selasa (29/07/2025), diperoleh informasi jika H sedang berada di rumah kontrakannya yang berada di Jalan Semangka.

Tim langsung menuju ke tempat tersebut sekitar pukul 21.00 Wita, dan langsung mengamankan pelaku atas nama H. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved