Berita Nunukan Terkini

Narkoba dari Malaysia, Kurir Sabu di Nunukan Tewas saat Proses Sidik Kepolisian, Ini Kata Dokter 

RSUD Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) beberkan hasil diagnosa seorang kurir sabu yang tewas dalam proses penyidikan Polres Nunukan.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / FELIS
Ruangan Cempaka tempat pasien atau tersangka R sebelum dipindahkan ke kamar operasi, Selasa (03/09/2024), siang. 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - RSUD Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) beberkan hasil diagnosa seorang kurir sabu yang tewas dalam proses penyidikan Polres Nunukan.

Diberitakan sebelumnya, tim gabungan Polres Nunukan yang terdiri dari Satresnarkoba, TNI, dan Bea Cukai temukan dua Paket sabu dalam kaleng susu bayi, Sabtu (31/08/2024).

Sabu dengan berat bruto 75,29 Gram itu dibawa seorang pria inisial R (29) dari Negeri Jiran, Malaysia.

Kapolres Nunukan AKBP Bonifasius Rumbewas melalui Kasat Reskoba Polres Nunukan, Iptu Sony Dwi Hermawan menyampaikan bahwa R merupakan PMI ( Pekerja Migran Indonesia ) asal Desa Parappe, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, yang datang dari Malaysia melalui jalur ilegal di Pulau Sebatik.

Baca juga: AR Kurir Sabu 24, 2 Kg Masuk DPO Polres Tarakan, 3 Orang dan MR X Masih Proses Pencarian 

RSUD Nunukan, Jalan Sei Fatimah, Desa Binusan, Kecamatan Nunukan. (TribunKaltara.com/Febrianus Felis)
RSUD Nunukan, Jalan Sei Fatimah, Desa Binusan, Kecamatan Nunukan. (TribunKaltara.com/Febrianus Felis) (TribunKaltara.com/Febrianus Felis)

Dalam proses interogasi, tersangka R sempat mengalami sesak napas, bahkan badannya tampak lemas. 

Setelah penyidik menanyakan riwayat sakit tersangka kepada istrinya dan diketahui bahwa tersangka sudah delapan bulan mengalami sakit komplikasi. 

Tersangka R sempat dibawa ke Puskesmas Nunukan, namun karena kondisinya memburuk sehingga dirujuk ke RSUD Nunukan.

"Pasien masuk dibawa ke IGD itu hari Minggu (01/09/2024), pukul 17.46 Wita. Diobservasi di IGD sampai pukul 04.00 Wita," kata dokter spesialis penyakit dalam RSUD Nunukan, dr Amanda kepada TribunKaltara.com, Selasa (03/09/2024), pukul 14.00 Wita.

Menurut keterangan dr Amanda, pasien dibawa ke IGD RSUD Nunukan oleh polisi. Saat datang di IGD, kondisi pasien sudah memburuk.

Selain itu, pasien juga mengalami penurunan kesadaran dengan gejala gelisah, bahkan ngamuk-ngamuk saat ingin diberikan perawatan oleh dokter.

"Saya tidak di tempat saat itu. Tapi ada dokter jaga. Jadi saya memberikan arahan ke dokter jaga melalui telepon seluler. Saya juga sempat konsultasi ke dokter psikiatri agar diberikan obat penenang kepada pasien," ucapnya.

dr Amanda menyebut kadar ureum darah pasien saat itu 410mg/dl, melebihi batas normal 16,6-48,5 mg/dl. 

"Makanya terjadi penurunan kesadaran itu karena kadar ureum pasien sangat tinggi. Pasien mengalami delirium. Sehingga kondisinya memang kritis," ujarnya.

Kondisi pasien yang kritis, sehingga alternatif satu-satunya harus segera dilakukan cuci darah.

Namun dr Amanda mengaku, untuk melakukan proses cuci darah harus meminta persetujuan keluarga pasien.

"Saat itu istri pasien masih dalam proses interogasi kepolisian. Sehingga saya minta persetujuan lewat telepon, karena situasinya gawat, bisa meninggal dunia sewaktu-waktu. Pasien diobservasi di IGD hingga sekira pukul 04.00 Wita," tuturnya.

Setelah mendapatkan persetujuan sang istri, tersangka R (pasien) akhirnya dipindahkan ke Ruangan Cempaka sebelum nantinya dibawa ke kamar operasi atau operatie kamer (OK).

Nahasnya, pasien inisial R tersebut meninggal dunia saat dipindahkan ke kamar operasi.

"Jadi pasien meninggal dunia bukan di dalam kamar operasi. Tapi saat akan dipindahkan ke kamar operasi, tiba-tiba henti nafas dan jantung. Begitu diberikan tindakan RJP (resusitasi jantung paru), tidak bisa kembali," ungkap dr Amanda.

Tersangka R meninggal dunia sekira pukul 10.00 Wita dengan hasil diagnosa dokter RSUD Nunukan, tersangka menderita sakit ginjal stadium lima.

Baca juga: Baru Empat Bulan Keluar dari Penjara, Residivis Ini Nekat Jadi Kurir Sabu, Diupah Rp 200 Ribu

Peluang Hidup 50:50

dr Amanda menjelaskan peluang hidup pasien R saat itu 50:50, lantaran kondisinya sangat kritis.

"Peluang selamat itu 50:50, karena kondisinya sudah kritis. Kalau tidak dicuci darah sudah pasti meninggal dunia dan kalau cuci darah bisa baik atau bisa juga tidak. Kondisi pasien yang stabil aja bisa memburuk pasca cuci darah, apalagi kondisi pasien yang tidak stabil," imbuhnya.

Jenazah tersangka R dimakamkan di tempat pemakaman umum depan Kantor PUPR Nunukan, pada Minggu (31/08/2024) sore. 


Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved