Berita Tarakan Terkini
Begini Penjelasan BKPSDM terkait SK Pembatalan Jabatan 57 ASN Pemkot Tarakan, Akui Ganggu Pelayanan
Akibat ada 57 ASN Pemkot Tarakan yang dibatalkan jabatannya, katena ada pembatalan surat dari PJ Wali Kota Tarakan diakui BKPSDM ganggu pelayanan.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
Nah ini kebijakan pak Pj Wali Kota Tarakan lagi. Saya tidak berani jawab, saya tidak tahu kebijakan Pak Pj Wali Kota Tarakan apakah nanti ini akan dikembalikan ke jabatan semula yang kosong atau bagaimana itu tidak tahu. Ini bisa dikonfirmasi ke Pj Wali Kota Tarakan terkait tindak lanjut terhadap teman-teman struktural yang terdampak,” jelasnya.
Berbeda dengan yang fungsional. Menurutnya fungsional jelas ada salah.Hanya saja yang struktural terdampak yang seharusnya ada tindak lanjut dari Pj Wali Kota Tarakan.
Ia melanjutkan, dengan kondisi ini terjadi kekosongan jabatan dan menurutnya ini ia tak menampik terganggu pelayanan.Misalnya di bidangnya ada juga tenaga yang dipindahkan.
“Saya terganggu juga. Anggota saya itu vital juga karena menangani hukuman disiplin. Kasus perceraian misalnya. Saya sebagai atasan terganggu, itu pasti terganggu,” tukasnya.
(*)
Penulis: Andi Pausiah
BKPSDM Tarakan
ASN
Pemkot Tarakan
Agus Priyo Hamdani
Pj Wali Kota Tarakan
Bustan
BKN
pelayanan
TribunKaltara.com
Momen Hari Keselamatan Berlalu Lintas, Satlantas Polres Tarakan Kaltara Bagikan Puluhan Helm Gratis |
![]() |
---|
Pelaku Pencurian Uang di Kotak Amal Tarakan Ternyata Residivis, Aksinya Sempat Terekam CCTV Masjid |
![]() |
---|
Hingga Agustus 2025, BPBD Tarakan Tangani 13 Karhutla, Rutin Pelatihan Penanggulangan Bencana |
![]() |
---|
LBMK Bentuk Prajurit Hulubalang, Pasukan Budaya Melayu Siap Kawal Tradisi Kalimantan |
![]() |
---|
Rektor UBT Prof Yahya Zein Sebut Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal Jadi Peluang dan Tantangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.