Berita Tarakan Terkini
Jabatannya Ikut Dibatalkan, Yesar Tynus ASN Pemkot Tarakan Ngaku Terzalimi, Cari Keadilan ke PTUN
Yesa Tynus Salah satu ASN Pemkot Tarakan yang jabatannya ikut dibatalkan mengakui terzalimi atas SK Pj Wali Kota Tarakan dan siap ke PTUN.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
Ia kemudian melanjutkan lagi, upaya menempuh jalur hukum untuk mengetahui penyebab ia merasa dinonjobkan dari jabatan.
"Kenapa saya sampai sedih begin, karena saya tidak tahu salah saya tiba-tiba diberi SK, langsung menghadiri malam itu di tanggal 3. Kami dikabari informasinya katanya pengarahan. Bukan pelantikan. Pengarahan apa isinya kami tidak tahu," ujarnya.
Ia juga tidak tahu memutuskan, menimbang ia tak tahu dasar dari pembatalan itu. "Kami selesai pengarahan langsung dikasih SK.
Saya pikir mau bagi surat apa, ternyata SK pembatalan. Kami tanya maksudnya apa. Dalam surat undangan memang membunyikan pembatalan dalam jabatan fungsional," paparnya.
Ia mengatakan, dalam SK pembatalan itu jabatan fungsional dan tidak tertulis jabatan struktural.
"Saya ini murni struktural tapi kenapa saya kena imbasnya. Ada apa ini kira-kira. Saya mau tahu kejelasannya. Darimana UU ASN tiba-tiba dapat surat pembatalan," akunya.
Seharusnya lanjut Yesar Tynus, minimal ada pelanggaran yang dilakukan baru mendapat surat dan harus dijalani dan ditahu apa pelanggarannya itu.

"Ini pun kami diundang mendadak. Seperti undangan pernikahan saja tiba-tiba datang. Itu yang membuat saya tidak nyaman.
Saya bekerja tidak nyaman, mau turun kerja tidak nyaman. Rasa malu ga seberapa tapi sebagai abdi negara ASN harga diri kami dimana kami sudah dimandatkan pemerintah untuk mengabdi ke negara tapi dibuat seperti itu," ujarnya.
Ia sendiri mengabdi sudah 17 tahun dan mendapat penghargaan dari Presiden RI. Artinya ia selama ini meyakini sebagai abdi negara sudah betul-betul bekerja untuk masyarakat dan pemerintah daerah.
"Tapi kami tiba-tiba dapat surat. Yang mengatur dalam pembatalan apa, itu hari kami dipanggil tidak ada dijelaskan tiba-tiba ada pengarahan.
Bunyi dalam surat pengarahan. Kami pikir kemarin pengarahan mungkin akan ada pelantikan atau pergeseran, ada rotasi," ungkapnya.
Ia pun datang di malam tanggal 3 September 2024 memenuhi undangan. Dan ternyata hasilnya adalah pembatalan jabatan fungsional.
"Ini saya dapat pesan selamat dari teman-teman karena diundang, karena dipikir mau dimutasi ke mana.
Saya dalam pribadi saya senang kalau ada mutasi. Begitu saya baca dalam surat ini kan pembatalan jabatan fungsional, bukan struktural. Kenapa nama saya di situ tercantum," ungkapnya.
LBMK Bentuk Prajurit Hulubalang, Pasukan Budaya Melayu Siap Kawal Tradisi Kalimantan |
![]() |
---|
Rektor UBT Prof Yahya Zein Sebut Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal Jadi Peluang dan Tantangan |
![]() |
---|
Penyandang Disabilitas Diberi Kartu dan Diskon Tiket Speedboat 20 Persen, Pertama di Indonesia |
![]() |
---|
Cerita Yosta Penyandang Disabilitas Dapat Kartu Diskon Tiket Speedboat, Ingin Fasilitas Dilengkapi |
![]() |
---|
Beli Tiket Speedboat Pakai QRIS Diberlakukan di Tarakan, 23 Armada Siap Layani Transaksi Non Tunai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.