Berita Tarakan Terkini

Jabatannya Ikut Dibatalkan, Yesar Tynus ASN Pemkot Tarakan Ngaku Terzalimi, Cari Keadilan ke PTUN

Yesa Tynus Salah satu ASN Pemkot Tarakan yang jabatannya ikut dibatalkan mengakui terzalimi atas SK Pj Wali Kota Tarakan dan siap ke PTUN.

|
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH
Yesar Tynus, salah satu ASN strukural yang ikut terdampak efek domino dari pembatalan SK pengangkatan ASN fungsional siap menempuh jalur hukum mencari keadilan. 

Ia juga sempat menyampaikan dalam forum terkait nasib struktural, ia hanya mendapatkan jawaban estimate domino dari atas.

"Saya tanya apakah dalam aturan cupliknya tentang ASN ada gak dalam pasal domino. Kalau ada, oke mari kita buka-bukaan dalam aturan UU itu. Saya mau tahu. Jangan kami ini dikambinghitamkan dipojokkan tanpa dasar," ujarnya.

Ia mengungkapkan menurutnya SK undangan yang diterima tidak sah. Namun karena sudah ada aturan dari atas saat ini ia mengikuti dan kembali lagi ke bawah.

"Tapi saya tegaskan kami akan tempuh jalur hukum. Teman-teman mau RDP dulu di DPRD silakan. Tapi setelah RDP pribadi saya karena dipojokkan begini saya akan masukkan ke ranah hukum.

Mau saya PTUN-kan. Karena saya ada dasar, bukti ada tertulis saya bawa dan juknisnya ini saya akan bawa ke ranah hukum," tukasnya.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

 

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved