CPNS 2024

Viral Pelamar CPNS Antre E-Materai, Penerimaan CPNS di Bontang Bisa Gunakan Materai Konvensional

BeritaViral antrean pelamar CPNS mendapatkan E-Materai, penerimaan CPNS di Bontang, Kalimantan Timur membolehkan menggunakan materai konvensional.

|
Editor: Sumarsono
(Dokumen TribunKaltara)
Ilustrasi - Pasca antrean pelamar CPNS mendapatkan E-Materai, penerimaan CPNS di Bontang, Kalimantan Timur membolehkan menggunakan materai konvensional. 

TRIBUNKALTARA.COM, BONTANG –  BeritaViral - antrean pelamar CPNS mendapatkan E-Materai,  karena eror, penerimaan CPNS di Bontang, Kalimantan Timur menggunakan materai konvensional.

Diberitakan sebelumnya, media sosial diramaikan keluhan pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS ) soal layanan pembelian E-Meterai yang error sejak Selasa (3/9/2024) kemarin.

Kejadian eror tidak hanya di website e-meterai Peruri, tetapi juga website resmi lain, seperti skillacademy.com, materai.id, e-meterai.ive, bahkan pembelian di gerai Kantor Pos Indonesia.

"Perkara E-Materai, semua website terkait e-materai pada down dan stok habis. Bener-bener masyarakat Indonesia itu tahan banting semua," tulis salah satu akun pada Rabu (4/9/2024) dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Pendaftaran CPNS Pemkot Tarakan Dibuka 20 Agustus hingga 6 September 2024, Disediakan 23 Formasi 

Para pelamar CPNS juga mengeluhkan terkait proses pembubuhan yang lama dan kuota E-Materai yang tidak bertambah meski sudah membayar.

Hal itu menjadi persoalan, karena pelamar harus mengunggah dokumen pendaftaran CPNS yang dibubuhi E-Materai hingga batas waktu 6 September 2024.

Update terkini, pemerintah mengeluarkan kebijakan baru yang memperbolehkan penggunaan materai konvensional.

Kepala BKPSDM Bontang Sudi Priyanto membenarkan kebijakan baru ini. Hal ini mengacu pengumuman Badan Kepegawaian Nasional bernomor 5915/B-SI.02.03/SD/E/2024.

Baca juga: Penerimaan CPNS di IKN, Ada 600 Formasi KTP Kalimantan Prioritas, Simak Persyaratan dan Cara Daftar

Penggunaan materai pun disesuaikan dengan Peraturan Kementerian Keuangan nomor 134/PMK.03/2021.

Untuk itu para pelamar CPNS dipersilahkan untuk menyesuaikan kebijakan terbaru.

"Karena E-Materai ini masih sulit diakses, bisa pakai menggunakan materai konvensional. Dokumennya nanti diupload kembali di sistem," ucap Sudi Priyanto, Jumat (6/9/2024).

Sudi mengungkapkan untuk tahapan tetap mengikuti jadwal terbaru. Dimana para pelamar masih bisa melakukan pendaftaran sampai 10 September 2024.

Baca juga: Penerimaan CPNS Malinau Kaltara 2024 Ditambah 15 Formasi, Awalnya 50 Formasi, Cek Jadwalnya

Panitia akan menilai dan menyeleksi sesuai aturan yang berlaku. Untuk itu pelamar diminta memperhatikan setiap berkas yang diminta.

"Jadwal masih sama seperti kebijakan terbaru. Sampai hari Selasa (10/9)," pungkasnya.

Penulis: Muhammad Ridwan

Baca berita menarik Tribun Kaltara di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved