Berita Tarakan Terkini
BKPSDM Tarakan Sebut 43 ASN Jika tak Dibatalkan SK Jabatannya Bisa Diblokir BKN, Begini Kata Ferry
Alasan ASN Pemkot Tarakan dibatalakan SK pengangkatan jabatanya, karena rekomendasi dari BKN RI dan ASN bersangkutan bisa diblokir.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH
Ferry Hartono, salah satu ASN Pemkot Tarakan yang dibatalkan SK pengangkatan jabatannya oleh Pj Wali Kota Tarakan.
Ia melanjutkan, seharusnya BKN RI juga melihat kondisi ini. Permenpan RB nomor 1 Tahun 2023 tentang aturan fungsional, baru terbit di tahun 2023 kemarin. Dan ini cukup menyulitkan di daerah. Yang disesalkan lanjutnya, pemerintahan sebelumnya sudah memikirkan keberlangsungan pelayanan publik, masyarakat bisa terlayani dengan baik.
“Kami kan juga tidak kerja malas. Tidak melanggar. Kami langsung bekerja. Hakikat pemerintahan itu penyelenggaraan pemerintahan saat ini merupakan keberlangsung pemerintahan masa lalu. Yang berlangsung dan memberikan kontribusi kepada penyelenggaraan pelayanan publik,” tukasnya.
(*)
Penulis: Andi Pausiah
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Berita Tarakan Terkini
LBMK Bentuk Prajurit Hulubalang, Pasukan Budaya Melayu Siap Kawal Tradisi Kalimantan |
![]() |
---|
Rektor UBT Prof Yahya Zein Sebut Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal Jadi Peluang dan Tantangan |
![]() |
---|
Penyandang Disabilitas Diberi Kartu dan Diskon Tiket Speedboat 20 Persen, Pertama di Indonesia |
![]() |
---|
Cerita Yosta Penyandang Disabilitas Dapat Kartu Diskon Tiket Speedboat, Ingin Fasilitas Dilengkapi |
![]() |
---|
Beli Tiket Speedboat Pakai QRIS Diberlakukan di Tarakan, 23 Armada Siap Layani Transaksi Non Tunai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.