Malinau Memilih
KPU Malinau Umumkan Visi Misi dan Program Paslon Bupati 2024, Buka Ruang Tanggapan Masyarakat
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Malinau (KPU Malinau) mengumumkan Visi, Misi dan Program Calon Bupati dan Wakil Bupati Malinau Pilkada 2024.
Penulis: Mohamad Supri | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / HO-KPU MALINAU
KPU Malinau mengumumkan Visi, Misi dan Program Paslon Bupati Malinau 2024. Masyarakat dapat memberikan tanggapan dan masukan atas visi misi dan program Paslon hingga 18 September 2024 mendatang (kanan), dan Dokumen visi, misi dan program calon Bupati dan calon wakil Bupati Malinau Pilkada 2024, Wempi W Mawa dan Jakaria (kiri).
(TRIBUNKALTARA.COM / HO-KPU MALINAU)
- Pilih tahapan "Pencalonan Peserta Pemilihan Kepala Daerah."
- Pilih kategori "Tanggapan terhadap Pasangan Calon Pemilihan Kepala Daerah."
-Pilih jenis pemilihan dan nama wilayah.
-Isi dan unggah formulir Model Tanggapan Masyarakat.
- Isi data diri atau identitas.
- Tulis uraian masukan dan tanggapan.
Baca juga: Berkas Wempi-Jakaria di Pilkada Malinau 2024 Penuhi Syarat, Hasil Peneltian Perbaikan Administrasi
- Unggah dokumen KTP elektronik dan dokumen penunjang.
- Tekan "SUBMIT" untuk mengirim tanggapan.
KPU Kabupaten Malinau akan membuat rekapitulasi atas masukan dan tanggapan masyarakat pada tahap akhir sebagai bagian dari proses evaluasi.
(*)
Penulis : Mohammad Supri
Berita Terkait: #Malinau Memilih
Tugas KPU di Pilkada Malinau Kaltara Berakhir, Penetapan Paslon Terpilih Akhiri Tugas Penyelenggara |
![]() |
---|
Besok Malam, KPU Agendakan Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Malinau Terpilih 2024-2029 |
![]() |
---|
BRPK Akan Disampaikan Pekan Depan, KPU Jadwalkan Penetapan Pemenang Pilbup Malinau Awal 2025 |
![]() |
---|
KPU Tunggu Lampu Hijau dari MK, Penetapan Paslon Terpilih Pilbup Malinau Segera Setelah Terima BRPK |
![]() |
---|
Nihil Sengketa, KPU Persiapkan Penetapan Paslon Pilbup Malinau Terpilih, Masih Tunggu BRPK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.