Berita Kaltara Terkini
Sambangi DPRD Kaltara, Mahasiswa Minta Agar RUU PPRT yang Mangkrak 20 Tahun Segera Disahkan
DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Bulungan telah menggeruduk kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara).
Penulis: Desi Kartika Ayu | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Bulungan telah menggeruduk kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara).
Agenda penggerudukan pada hari Selasa (17/9/2024) yakni dalam rangka audiensi untuk mendorong para anggota DPRD Kaltara agar secara kolektif berkenan mendesak DPR-RI segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) yang telah disuarakan sejak 20 tahun silam.
Hal ini dilakukan sebagai bentuk keresahaan yang selama ini dirasakan oleh para mahasiswa mengenai nasib dan perlindungan hukum bagi para PRT. Sehingga perlu adanya aksi nyata untuk menyuarakan apa yang perlu disuarakan.
Ketua DPC GMNI, Sarah Amelia menyampaikan bahwa RUU PPRT merupakan suatu kebutuhan yang mendesak dalam perlindungan pekerja, pasalnya dalam penegakan hukum kasus kekerasan terhadap PRT hanya sekitar 15 persen pelaku mendapatkan hukuman sesuai dengan UU PKDRT dan selebihnya hanya divonis ringan atau bebas.
Baca juga: Ingin Semua Anak Daerah ke Perguruan Tinggi, Anggota DPRD Kaltara Komarudin Fokus di Isu Pendidikan
“RUU PPRT ini sudah diajukan sejak tahun 2004 dan telah menerima dorongan dari berbagai masyarakat agar segera disahkan,” ucapnya.
Kehadiran mahasiswa yang tergabung dalam DPC GMNI Bulungan ini disambut baik DPRD Kaltara. Pada kesempatan tersebut DPRD Kaltara juga turut mengundang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait guna mendengar apa yang menjadi aspirasi dari para mahasiswa.
“Kita akan menampung aspirasi dari teman-teman sekalian. Selanjutnya akan kami lakukan pembahasan terhadap apa yang telah disuarakan,” kata Anggota DPRD Kaltara, Rakhmat Sewa yang bertindak selaku pimpinan dalam audiensi pada hari ini, Selasa (17/9/2024).
Baca juga: Tingkatkan Kapasitas Jadi Legislatif, 35 Anggota DPRD Kaltara Bakal Ikuti Orientasi di Kemendagri
Demikian, seluruh anggota DPRD Kaltara yang hadir dalam audiensi berkomitmen untuk mendukung serta mengawal apa yang menjadi keresahan dan isu yang telah disampaikan oleh para mahasiswa.
“Kami akan mengawal apa yang disampaikan oleh adek-adek mahasiswa sekalian,” janjinya.
(*)
Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia
mahasiswa
Perlindungan Pekerja Rumah Tangga
RUU PPRT
DPRD Kaltara
Kaltara
Puluhan Ormas di Kaltara Belum Terdata, Kesbangpol Dorong Registrasi Resmi |
![]() |
---|
Merek Beras Oplosan Distop Masuk ke Pasar Induk Tanjung Selor, Pedagang cuma Habiskan Sisa Stok |
![]() |
---|
Sengatan Suhu Panas di Kaltara Sampai Kapan? BMKG Bilang Begini |
![]() |
---|
Tambang Ilegal di Kaltara, PMJ Hadapi Putusan Hakim 28 Juli 2025, Vonis Rp 50 Miliar Menanti |
![]() |
---|
Kaltara Dilanda Panas Terik, Suhu Udara Tembus 35 Derajat Celcius, BMKG Imbau Gunakan Sunscreen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.