Berita Tana Tidung Terkini
Disalurkan dengan 2 Tahap, 10 Parpol di Tana Tidung Terima Bantuan Pemerintah Hampir Rp 1 Miliar
Partai Politik terima bantuan dana operasional dari pemerintah daerah disesuaikan dengan banyaknya suara sah yang diperoleh masing-masing Parpol.
Penulis: Rismayanti | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - Partai Politik (Parpol) terima bantuan dana operasional dari pemerintah daerah disesuaikan dengan banyaknya suara sah yang diperoleh masing-masing parpol.
Hal ini disampaikan Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Masyarakat (Poldagri dan Ormas) Badan Kesbangpol Tana Tidung, Firman Rudding kepada TribunKaltara.com saat ditemui di kantornya, Jum'at (20/9/2024).
"Besaran bantuan partai politik itu tergantung dari banyaknya jumlah suara yang didapat partai politik karena nominalnya itu dikali suara misal satu partai dapat tiga ribu suara itu di kali 100 ribu atau 50 ribu per kepala itu lah bantuan yang diberikan kepada partai politik," ujar Firman Rudding.
Ia mengungkap bantuan dana partai politik dari Pemerintah Kabupaten Tana Tidung diberikan dalam dua tahap, penyaluran tahap kedua dilakukan Bulan September ini.
Baca juga: Dana Kampanye Parpol Maksimal Rp 750 juta, KPU Kaltara: Paslon Dilarang Gunakan Dana dari Negara
"Jadi penyaluran itu ada dua tahap, untuk tahap pertama sudah disalurkan dan tahap kedua sedang berjalan saat ini dan itu memang alokasi dari pemerintah daerah," ungkapnya.
Ia menyebutkan total bantuan yang diberikan mulai dari tahap pertama hingga tahap kedua sebesar Rp Rp 915.918.475.
"Untuk nominal itu tahap pertama Rp 561.028.967 sampai Bulan Agustus kemarin, terus tahap kedua itu Rp 354.889.508 baru mulai berjalan jadi total semuanya itu ada Rp 915.918.475," sebutnya.
Nominal bantuan tersebut akan diberikan untuk 10 partai politik yang terdaftar di Kesbangpol Tana Tidung.
"Jadi Rp 900 juta lebih itu sekarang untuk 10 partai politik, sebelumnya kan 9 tapi ini ketambahan Partai PSI," ucapnya.
Ia mengatakan terkait laporan pertanggung jawaban aliran dana dari partai politik ke Kesbangpol Tana Tidung sejauh ini berjalan sesuai ketentuan dan batas waktu yang ditetapkan.
"Untuk laporan keuangan dari partai itu lancar aja kalau pun ada yang telat itu cuma masalah administrasi dan itu sudah terpenuhi sebelum batas akhir," katanya.
Hal ini dibuktikan dengan adanya rekomendasi pencairan dana dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tana Tidung.
"Pemenuhan itu dibuktikan dengan adanya rekomendasi berdasarkan hasil pemeriksaan dari BPK karena kalau berkas tidak siap kan BPK tidak keluarin rekomendasi untuk pencarian," tambahnya.
Firman juga menjelaskan alokasi dana yang diberikan kepada partai politik telah ditentukan persentase penggunaannya dan diutamakan untuk biaya pendidikan politik.
"Anggaran yang diberikan ke parpol itu digunakan sesuai aturan, itu diupayakan 60 persen untuk pendidikan politik dan selebihnya untuk sekretariat jadi memang lebih besar pendidikan politik," jelasnya.
Kesbangpol Tana Tidung
Firman Rudding
Kabupaten Tana Tidung
partai politik
Partai Politik (Parpol)
parpol
Tana Tidung
Bupati Tana Tidung Ibrahim Ali Kukuhkan 39 Anggota Paskibraka, Dilakukan Penyematan Lencana |
![]() |
---|
Polsek Tana Lia Tangkap Seorang Pengedar Sabu 47,05 gram di Pulau Mangkasa Tana Tidung |
![]() |
---|
Hasil Pengawasan BDKT, Disperindagkop Tana Tidung Kaltara Pastikan Gula Pasir Sesuai Takaran |
![]() |
---|
Tana Tidung Sediakan 80 Sertifikat Halal Gratis, Target Seluruh UMKM Sudah Bersertifikat di 2026 |
![]() |
---|
Wujudkan Kabupaten Terang, Dishub Tana Tidung Kaltara Fokus Pemeliharaan Penerangan Jalan Umum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.