Berita Tana Tidung Terkini

Hasil Pengawasan BDKT, Disperindagkop Tana Tidung Kaltara Pastikan Gula Pasir Sesuai Takaran

Disperindagkop dan UMK Tana Tidung memastikan gula pasir yang beredar di masyarakat sesuai takaran.

Penulis: Rismayanti | Editor: M Purnomo Susanto
ISTIMEWA
CEK TAKARAN GULA - Disperindagkop Tana Tidung saat mengecek takaran gula di pedagang yang ada di Desa Tideng Pale, Kecamatan Sesayap, Kabupaten Tana Tidung, Kaltara, Selasa (12/8/2025). Takaran gula yang beredar di Tana Tidung dipastikan sesuai. (ISTIMEWA) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMK ( Disperindagkop dan UMK) Kabupaten Tana Tidung, Kaltara memastikan gula pasir yang beredar di masyarakat sesuai takaran.

Kepala Disperindagkop dan UMK Tana Tidung, Hardani Yusri, mengatakan pengawasan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut dari himbauan Kementerian Perdagangan.

“Himbauan ini dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Direktorat Metrologi,” ujar Hardani Yusri kepada TribunKaltara.com, Rabu (13/8/2025).

Hardani Yusri menjelaskan, surat himbauan itu bernomor MR.03.01/3004/PKTN.4/SD/08/2025 tertanggal 8 Agustus 2025.

Baca juga: 7 Manfaat Pare, Pahit tapi Berkhasiat, Turunkan Kadar Gula Darah hingga Cegah Anemia

“Kami berpedoman pada Permendag Nomor 26/M-DAG/PER/5/2017 tentang Pengawasan Metrologi Legal. Selain itu, juga mengacu pada Keputusan Dirjen Standardisasi dan Perlindungan Konsumen Nomor 26/SPK/KEP/3/2015 tentang petunjuk teknis pengujian kebenaran kuantitas barang,” sambungnya.

Tim Unit Metrologi Legal Disperindagkop dan UMK melakukan pengawasan Barang Dalam Keadaan Terbungkus ( BDKT ) produk gula pasir di wilayah Kecamatan Sesayap pada 12 Agustus 2025.

“Dari hasil sampling yang kami ambil, dapat disimpulkan bahwa gula pasir yang beredar di masyarakat dinyatakan sesuai takarannya,” tegasnya.

Hardani menambahkan, pengawasan akan kembali dilakukan pada pekan depan.

Baca juga: Anggi Atlet Fitness Nunukan Siap Bertarung di FORNAS VIII Wakili Kaltara, Kurangi Garam dan Gula

“Minggu depan masih lanjut pengecekan di Kecamatan Sesayap Hilir. Lalu di minggu ketiga akan serentak dilakukan di seluruh Indonesia,” ujarnya.

Ia memastikan, pengawasan ini dilakukan untuk melindungi konsumen dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap produk yang beredar di pasaran.

“Kami akan terus melakukan pengawasan secara berkala. Tujuannya agar barang yang beredar sesuai dengan ketentuan,” pungkasnya.

(*)

Penulis : Rismayanti 

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved