Berita Tana Tidung Terkini
Hasil Pengawasan BDKT, Disperindagkop Tana Tidung Kaltara Pastikan Gula Pasir Sesuai Takaran
Disperindagkop dan UMK Tana Tidung memastikan gula pasir yang beredar di masyarakat sesuai takaran.
Penulis: Rismayanti | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMK ( Disperindagkop dan UMK) Kabupaten Tana Tidung, Kaltara memastikan gula pasir yang beredar di masyarakat sesuai takaran.
Kepala Disperindagkop dan UMK Tana Tidung, Hardani Yusri, mengatakan pengawasan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut dari himbauan Kementerian Perdagangan.
“Himbauan ini dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Direktorat Metrologi,” ujar Hardani Yusri kepada TribunKaltara.com, Rabu (13/8/2025).
Hardani Yusri menjelaskan, surat himbauan itu bernomor MR.03.01/3004/PKTN.4/SD/08/2025 tertanggal 8 Agustus 2025.
Baca juga: 7 Manfaat Pare, Pahit tapi Berkhasiat, Turunkan Kadar Gula Darah hingga Cegah Anemia
“Kami berpedoman pada Permendag Nomor 26/M-DAG/PER/5/2017 tentang Pengawasan Metrologi Legal. Selain itu, juga mengacu pada Keputusan Dirjen Standardisasi dan Perlindungan Konsumen Nomor 26/SPK/KEP/3/2015 tentang petunjuk teknis pengujian kebenaran kuantitas barang,” sambungnya.
Tim Unit Metrologi Legal Disperindagkop dan UMK melakukan pengawasan Barang Dalam Keadaan Terbungkus ( BDKT ) produk gula pasir di wilayah Kecamatan Sesayap pada 12 Agustus 2025.
“Dari hasil sampling yang kami ambil, dapat disimpulkan bahwa gula pasir yang beredar di masyarakat dinyatakan sesuai takarannya,” tegasnya.
Hardani menambahkan, pengawasan akan kembali dilakukan pada pekan depan.
Baca juga: Anggi Atlet Fitness Nunukan Siap Bertarung di FORNAS VIII Wakili Kaltara, Kurangi Garam dan Gula
“Minggu depan masih lanjut pengecekan di Kecamatan Sesayap Hilir. Lalu di minggu ketiga akan serentak dilakukan di seluruh Indonesia,” ujarnya.
Ia memastikan, pengawasan ini dilakukan untuk melindungi konsumen dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap produk yang beredar di pasaran.
“Kami akan terus melakukan pengawasan secara berkala. Tujuannya agar barang yang beredar sesuai dengan ketentuan,” pungkasnya.
(*)
Penulis : Rismayanti
Disperindagkop dan UMK
Kementerian Perdagangan
Direktorat Jenderal
Hardani Yusri
Tana Tidung
Barang Dalam Keadaan Terbungkus
BDKT
Kaltara
Tana Tidung Sediakan 80 Sertifikat Halal Gratis, Target Seluruh UMKM Sudah Bersertifikat di 2026 |
![]() |
---|
Wujudkan Kabupaten Terang, Dishub Tana Tidung Kaltara Fokus Pemeliharaan Penerangan Jalan Umum |
![]() |
---|
Wabup Tana Tidung Minta Aparatur Desa Kelola Keuangan Secara Transparan: Wujudkan Kemandirian Pangan |
![]() |
---|
Kerap Kali Dikeluhkan Warga Disebut Sering Tutup, Berikut Penjelasan Pemilik SPBU Tideng Pale |
![]() |
---|
Dishub Tana Tidung Kaltara Bangun Parkiran dan Pos Jaga di Pelabuhan Keramat, Siap Tarik Retribusi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.