Malinau Memilih
Rakor Netralitas ASN Jelang Kampanye Pilkada 2024 di Malinau, Waspadai 10 Jenis Pelanggaran Ini
Bawaslu Malinau menghadirkan sejumlah narasumber dalam Rapat Koordinasi Netralitas ASN, TNI, Polri dan Kepala Desa jelang tahapan Pilkada Malinau.
Penulis: Mohamad Supri | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) Kabupaten Malinau menghadirkan sejumlah narasumber dalam Rapat Koordinasi Netralitas ASN, TNI, Polri dan Kepala Desa jelang tahapan Pilkada Malinau 2024, Senin (23/9/2024)
Tren pelanggaran netralitas disampaikan sebagai antisipasi jelang pelaksanaan tahapan kampanye Pilkada 2024 di Malinau Kalimantan Utara.
Narasumber sekaligus Penggiat Pemilihan, Zulfauzi Hasly menyampaikan sejak Pemilu 2020 lalu, data Bawaslu menunujukkan tren pelanggaran netralitas didominasi aparat desa hingga Aparatur Sipil Negara atau ASN.
Zulfauzi Hasly merinci sejumlah penyebab keberpihakan oleh pihak yang dilarang terlibat dapat disebabkan karena beberapa faktor.
Baca juga: Sekda Tohar Hadiri Penetapan Nomor Urut Paslon Pilkada PPU 2024
"Diantaranya, upaya mempertahankan jabatan, adanya hubungan primordial, tekanan hingga ketidaktauan terhadap regulasi," ungkapnya, Senin (23/9/2024).
Pelanggaran terhadap netralitas selama tahapan kampanye dapat dibagi dalam beberapa kategori.
Zulfauzi menyampaikan ada 10 jenis pelanggaran yang biasanya terjadi dalam siklus suksesi kepemimpinan.
Dan tidak menutup kemungkinan, praktik serupa juga dipraktikkan pada Pilkada di Malinau.
"Ada 10 jenis pelanggaran netralitas ASN yang biasanya terjadi. Terutama selama tahapan kampanye yang juga sebentar lagi akan dilaksanakan di Malinau dan Kaltara," katanya.
10 jenis pelanggaran netralitas yang umun terjadi antara lain sebagai berikut:
1. Hadir dalam kampanye pasangan calon
2. Memberikan sambutan dalam kampanye
3. Berfoto dengan pasangan calon
4. Berfoto dengan simbol calon tertentu
5. Memasang alat peraga kampanye di rumah pribadi
6. Memfasilitasi kegiatan kampanye
7. Aktif mengkampanyekan salah satu pasangan calon
Baca juga: Tetapkan 3 Calon, KPU Batasi Hanya 30 Orang Boleh Masuk di Pencabutan Nomor Urut Pilkada Nunukan
8. Memposting dukungan di media sosial
9. Mengundang pasangan calon untuk hadir di kegiatan kecamatan
10. Memerintahkan perangkat desa dan warga untuk memilih salah satu pasangan calon
(*)
Badan Pengawas Pemilu
Rapat Koordinasi Netralitas
Pilkada Malinau
Zulfauzi Hasly
Aparatur Sipil Negara
netralitas
Kalimantan Utara
Pilkada
Malinau
Tugas KPU di Pilkada Malinau Kaltara Berakhir, Penetapan Paslon Terpilih Akhiri Tugas Penyelenggara |
![]() |
---|
Besok Malam, KPU Agendakan Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Malinau Terpilih 2024-2029 |
![]() |
---|
BRPK Akan Disampaikan Pekan Depan, KPU Jadwalkan Penetapan Pemenang Pilbup Malinau Awal 2025 |
![]() |
---|
KPU Tunggu Lampu Hijau dari MK, Penetapan Paslon Terpilih Pilbup Malinau Segera Setelah Terima BRPK |
![]() |
---|
Nihil Sengketa, KPU Persiapkan Penetapan Paslon Pilbup Malinau Terpilih, Masih Tunggu BRPK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.