Berita Kaltim Terkini

Detik-detik KPK Tetapkan Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Tersangka Dugaan Korupsi Izin Tambang

Penyidik KPK menetapkan mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak (AFI) tersangka dugaan korupsi pengurusan IUP, dan dicekal ke luar negeri.

Editor: Sumarsono
Kolase Tribunkaltim.co
Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) melakukan penggeledahan rumah mantan Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak di Samarinda, Selasa (24/9/2024). 

Dua jam setelahnya, di lokasi terlihat lima orang yang sedang duduk samping kendaraan, diketahui dua orang polisi dan tiga orang lainnya diduga driver.

Ketika Tribun Kaltim menghampiri, mereka enggan memberikan informasi. "Kami hanya driver, kami tidak tahu mas," ujar mereka. 

Dan dua polisi langsung masuk ke dalam rumah dan mengunci pintu gerbang utama sambil melarang awak media mengambil gambar. 

Baca juga: Penyidik KPK Geledah Rumah Mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek, Bawa 4 Ransel dan 2 Koper Hitam

Terpantau ada satu mobil polisi, tiga mobil biasa dan satu kendaraan bermotor di lokasi penggeledahan. 

Lewat pukul 00.00, penggeledahan juga belum selesai. 

Tim penyidik KPK masih terlihat berada di dalam rumah Awang Faroek Ishak.  Tribun Kaltim tetap mencoba memantau dari sela-sela tembok pagar luar rumah. 

Sekitar pukul 00.35 WITA dini hari, terlihat 6 orang pria berbadan tegap berpakaian sipil keluar bersama 1 orang perempuan berpakaian hoody berwarna abu–abu menutup bagian kepalanya. 

Mereka membawa enam tas, terdiri dari empat ransel dan dua koper, kesemuanya berkelir hitam.

Seluruh koper dan ransel yang dibawa dari dalam rumah itu, kemudian disusun pada mobil jenis minibus yang berjejer di depan rumah Awang Faroek.  

Tak ada jawaban ketika ditanya terkait penggeledahan yang dilakukan hingga dini hari ini tersebut.

Semua yang keluar dari balik pagar mengenakan masker tanpa mau menjawab pertanyaan awak media yang menunggu kurang lebih selama 5 jam lamanya, dari pukul 20.00 WITA. (*)

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved